Korban Laka Kerja Akui Layanan BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Proaktif

  • Whatsapp

PACITAN, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik pada pesertanya. Ini dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Pacitan, ketika salah seorang pesertanya mengalami kecelakaan kerja, Selasa (3/4/2018).

Peserta yang lagi apes itu bernama Agus Salim, pekerja pendamping Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Penduduk Dusun Karangasem, Desa Tremas, Kecamatan Arjosari, ini jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan sejak Maret 2018.

Kecelakaan dialami Agus ketika dalam perjalanan pulang kerja, Selasa (3/4/2018), sekira pukul 18.30. Dia menghindari 2 pesepeda yang tiba-tiba belok ke tengah jalan tanpa melihat belakang terlebih dulu.

Dua pesepeda memang untung, tidak tertabrak Agus. Akan tetapi, justru Agus yang jatuh. Dia luka di beberapa bagian tubuh, dan dislokasi tulang di siku tangan kiri. Pria umur 31 tahun ini langsung dilarikan ke RSUD Darsono Pacitan.

Begitu mendengar peserta mengalami kecalakaan itu, Staf BPJS Ketenagakerjaan, Chalendra, bergegas ke RSUD Darsono untuk memastikan peserta mendapat perawatan terbaik dengan jaminan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan, Indra Gunawan, menjelaskan, sesuai komitmen perusahaan, pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan ini sampai sembuh.

“Berapapun biayanya akan kami tanggung sepenuhnya tanpa batas,” tandas Indra Gunawan, sembari menambahkan bahwa Agus harus menjalani operasi patah tulang, dan hingga saat ini masih dirawat di RSUD Darsono.

Tidak hanya itu, lanjut Indra, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi gaji Agus selama peserta BPJS Ketenagakerjaan ini belum bisa kembali kerja. Bahkan, semua biaya transpot maupun pembelian alat penunjang kesembuhan akan diganti oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Pokoknya Agus dan keluarganya sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya apapun untuk kesembuhannya. Semuanya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Indra.

Indra mengatakan, itulah manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, Indra menghimbau pada masyarakat pekerja di Pacitan yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan segera daftar, supaya dalam bekerja bisa tenang dan produktif karena terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengingatkan, yang namanya apes atau musibah, meski kita sudah hati-hati, bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. “Jadi sangat tidak rugi bila setiap pekerja melindungi diri dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, apalagi iurannya sangat ringan,” tandas Indra, Kamis (5/4/2018) malam.

Agus Salim, ketika ditemui di RSUD Darsono, membenarkan semua yang dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan. Kendati musibah ini sangat tidak dikehendaki, dia mengaku lega karena semuanya telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, terlebih layanan pihak BPJS Ketenagakerjaan Pacitan diakui cukup proaktif.

Karena itu, atas semua yang dialami ini, selain mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Agus juga menghimbau semua warga Pacitan untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Rasanya kalau bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti akan tambah susah jika mengalami musibah,” ujar warga Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini. (Ganefo)

Teks Foto: Staf BPJS Ketenagakerjaan, Chalendra, saat menjenguk Agus Salim, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di RSUD Darsono Pacitan, Kamis (5/4/2018).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *