JAKARTA, beritalima.com | Dampak pandemik Covid-19 banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.
Pekerja korban PHK pun akhirnya membanjiri pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Beredar video masyarakat yang diduga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mengantre di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Jawa Barat. Mereka disana karena ingin mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Tonton Videonya : https://youtu.be/jaopDz_m6O8
Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli (MP) BPJS, Hery Susanto mengatakan masyarakat tersebut merupakan korban PHK saat pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
“Membludaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim JHT akibat PHK dampak Covid-19 di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Jawa Barat,” katanya kepada media, Jumat (19/6/2020).
Hery menjelaskan, video beserta foto tersebut dia peroleh dari pengurus Korcab MP BPJS Kota Depok. Video tersebut diambil pada Kamis kemarin.
“Kejadian kemarin Kamis,” jelasnya.
Berdasarkan pengamatannya dalam video tersebut nampak sekira ratusan korban PHK mengantre dari halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, hingga ke badan Jalan Sersan Aning Kota Depok.
Dalam video tersebut juga nampak para petugas Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok tengah melayani para korban PHK.
Namun karena banyaknya orang yang mengantre, salah satu wanita yang diduga merupakan petugas Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menemui kerumunan warga yang berada di pinggir jalan.
Ditemani seorang petugas keamanan yang lengkap dengan masker dan face shield, wanita berjilbab coklat muda dan bermasker itu meyakinkan bahwa pihaknya bakalan terus melayani masyarakat yang datang untuk mengklaim haknya. Namun dia meminta pengertian mereka untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, salah satunya dengan menjaga jarak fisik atau physical distancing.
“Hak Bapak Ibu pasti kita berikan deh. Cuma tolong kita kerja sama, ini kondisi yang (darurat pandemi), tolong,” kata wanita itu sembari mengatupkan kedua telapak tangan.
Terkait banyaknya antrean korban PHK yang ingin melakukan klaim JHT, Hery Susanto mengatakan new normal atau tatanan kehidupan baru yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sesungguhnya mendesak urgensi sejumlah agenda perbaikan oleh pemerintah, khususnya terkait program BPJS. Sebab tatanan kehidupan baru menuntut resiko biaya tinggi yang harus dijalani masyarakat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Saat ini pekerja banyak alami PHK. Apakah mereka akan kembali normal mendapatkan pekerjaannya. Dipastikan banyak pengangguran dan berdampak munculnya kemiskinan baru,” ujar Herry.
Maka dari itu, ditekankan Hery, dalam tatanan kehidupan baru ini demi mengurangi penumpukan pengantre, pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja korban PHK harusnya menggunakan pelayanan secara online. Namun pembatasan kuota pelayanan klaim JHT BPJS melalui metode online harus dicabut atau tanpa kuota.
“Karena dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sepenuhnya hak pekerja. Pelayanan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan harus manusiawi dan berkeadilan sosial, jangan dibatasi kuota pelayanan klaimnya,” pungkas Hery. (Red)