SURABAYA – beritalima.com, Puluhan korban PT Sipoa Propertindo Abadi (SPA) yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai menggelar demonstrasi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Kamis (3/8/2023) pukul 14.00 WIB.
Selain menggelar demonstrasi, kedatangan mereka juga untuk mendampingi Tjandrawati Prajitno alias Siok, ketua Paguyuban Siok Cinta Damai yang tengah memenuhi panggilan penyidik Polresta Sidoarjo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan atau dugaan pencemaran nama baik melalui ITE dengan pelapor Christina Natalia, Laporan Polisi Nomor : LP/B/212/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.
“Karena ada panggilan dari penyidik. Awalnya saya dituduh membuat berita tidak benar di lahan sengketa. Memang lahan yang dipakai sirkuit Itu kan lahan sengketa. Lahannya para korban SPA,” katanya setelah menjalani pemeriksan penyidik Polresta Sidoarjo.
Menurut Tjandrawati, apa yang dituduhkan Christin terhadap dirinya tersebut adalah tidak benar. Karena locus delictynya berada di lokasi yang dibuat untuk RMR SPA.
“Sedangkan yang dituduhkan ke saya ini beda, dia mengaku di rumahnya dia di Delta Marina No 1, Ngingas, Sidoarjo.” katanya usai menjalani klarifikasi di Polresta Sidoarjo.
Kepada awak media, Tjandrawati memastikan bahwa dia akan menentukan sikap berkaitan dengan laporan Christina yang dirasa tidak benar tersebut.
“Tadi saya sampaikan kepada penyidik akan saya tindak lanjuti laporan Christina tersebut karena ada kejanggalan. Saya akan menentukan sikap. Penyidik tadi juga bilang kalau ini belum tentu pelapor benar dan belum tentu juga terlapor salah. Jadi nanti kalau pidananya tidak benar ya kita hentikan,” sambungnya.
Berkaitan dengan penerimaan laporan Christina Natalia di SKPT Polresta Sidoarjo, Tjandrawati pun berencana melaporkan penyidik Polresta Sidoarjo ke Propam.
“Laporan Christina Natalia alias Tita itu ada kejanggalan, di tempat kejadian di lokasi sengketa, disana dia tidak berani bicara. Sebab disana dia sebagai penanggung jawab untuk mengundang balap liar, sehingga dia bicara tempat kejadian di rumahnya dia, di Delta Marina nomer 1 Ngingas, Sidoarjo. Dan kuasa hukumnya bikin tuduhan yang tidak saya lakukan, banyak bukti di Instagramnya, hingga ketakutan Instagramnya di delete,” tandasnya.
Anehnya lanjut Tjandrawati, sewaktu dirinya diperiksa, dan minta kepada penyidik agar membuka Instagram dia, titamonteiro25, ternyata sudah dihapus.
“Kelihatannya dia ketakutan, sebab banyak bukti disana,” lanjut Tjandrawati.
Masih berdasarkan Instagram titamonteiro25, Tjandrawati menduga kalau Christina Natalia mendapatkan gratifikasi dari uang korban PT Sipoa.
“Sebab dalam Instagram itu Christina bicara, berawal dari properti terjadi wedding besar-besaran dan dapat sumbangan biayanya. Christina itu orang dekatnya PT Sipoa,” duganya.
Bukan itu saja, Tjandrawati lantas membeberkan fakta jika nama Christina bersama direktur Sipoa sempat ramai diperbincangkan di berbagai media karena dijadikan saksi oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Infrastruktur lahan di Tambak Oso yang melilit mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
“Dia tempo hari ada media sosial, tapi kenapa dia merasa tidak pernah dijadikan saksi. Info ini yang akan saya berikan ke Menkopolhukam untuk dilacak di Polresta Sidoarjo. Christina Natalia itu bagian dari Sipoa, posisi dia diatasnya marketing. Dia yang menjelaskan pemasaran dan produknya Sipoa,” bebernya.
Tjandrawati menandaskan, buntut dari laporan Christina Natalia terhadap dirinya di Polresta Sidoarjo, direktur PT SPA pun ikut-ikutan melaporkan banyak anggota paguyuban Siok Pecinta Damai ke Polresta Sidoarjo.
“Siok dkk juga dilaporkan. Untuk laporan dari direktur PT SPA penyidiknya Pak Dicky. Pak Dicky bilang dari mana ibu dapat berita kalau Pemkab Sidoarjo membuat sirkuit. Saya jawab memang beritanya ada di media sosial. Beberapa waktu yang lalu saya juga melihat di media sosial, direkturnya Sipoa ada MOU dengan Inkopol. Plangnya Inkopol dipasang di proyek-proyeknya mereka. Tapi Inkopol bicara sama saya hanya kerjasama MOUnya dengan PT SPA hanya 3 bulan. Sekarang Inkopol berada di pihak korban Sipoa,” tandasnya.
Mengakhiri keterangannya pada media, Tjandrawati menceritakan keberhasilan dari Paguyuban yang di pimpinnya mempailitkan PT SPA.
“Banyak yang sudah kita pailitkan. Contoh proyek RAW di Waru sudah Pailit. Sekarang ini yang menjadi masalah bagi saya adalah lahan PT SPA yang berlokasi di Jalan Gajah Putih 99, Tambak Oso, Sidoarjo yang didanai oleh BTN tapi proyeknya mangkrak,” terangya.
Tjandrawati menyebut, bahwa lahan itu sudah di pailitkan oleh Paguyuban Siok Cinta Damai, meski awalnya tidak diakui.
“Itu seluruh korban Sipoa Surabaya, Sidoarjo, Bali dipindahkan kesana, tujuannya agar para korban mengangsur. Tapi tidak dibangun malah dipakai Drug Race, nah ini BTN dan PT SPA sewaktu PKPU di Pengadilan tidak setuju dan melakukan kasasi atas kepailitan itu.Tapi saya sudah dengar kalau kasasinya mereka di tolak,” pungkasnya. (Han)