BANDUNG, BeritaLima.com – Satuan Tugas (Satgas TPPO) Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada akhir Maret 2018 lalu menggeledah sebuah rumah di Cibubur karena diduga menjadi tempat penampungan calon TKI Migran yang akan dikirim ke negara-negara timur tengah. Namun hal tersebut tidak lantas menciutkan hati sindikat perdagangan orang, buktinya hingga saat ini mereka masih terus beraksi.
BeritaLima.com berhasil menelusuri jaringan perdagangan orang yang diduga dilakukan PT X, PJTKI cukup ternama. Konon saking kuatnya, pemilik PJTKI yang disinyalir diback up oleh beberapa oknum itu dijuluki Sang Dewa. Mungkin inilah yang menjadi alasan tiga orang mantan TKI Migran, Nurul Azizah (Cianjur), Nur’aida (Karawang), dan Enung Nurjanah (Subang) mendatangi Bareskrim Polri, Senin (28/5/2018).
Penyidik Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan bahkan BAP ketiga wanita yang mengaku menjadi korban human trafficking itu sudah selesai namun dengan satu pertimbangan, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) urung diberikan bahkan barang bukti berupa paspor dan berkas lainnya tidak jadi disita.
Kepada BeritaLima.com, Enung Nurjanah, pelapor asal Subang mengaku masih tidak percaya jika perjuangannya menuntut keadilan bak panggang jauh dari api. “Saya berharap keadilan bisa ditegakkan jangan mentok “, ujar dia. (Pathuroni Alprian)