KUPANG, beritalima.com – Koordinator Daerah (Korda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mengakui hasil Konggres Luar Biasa Medan beserta produk – produknya.
KLB GMNI Medan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sukses digelar yang dilaksanakan di Hotel Candi Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada 13 – 18 September 2016.
Dalam Kongres tersebut telah terpilih Pengurus Presidium periode 2016–2018, Ketua Presidium GMNI Wonder Nainggolan dari DPC GMNI Jakarta dan Sekretaris Jenderal GMNI Turedo Sitindaon dari DPC GMNI Medan.
Korda GMNI NTT berpandangan KLB yang digerakkan oleh segelintir kelompok tersebut telah menyalahi Ketentuan-ketentuan organisasi dan tidak mencerminkan semangat persatuan Nasional.
“ Korda GMNI NTT berkeyakinan bahwa KLB tidak berdiri atas dasar nilai gotong royong dan semangat persatuan nasional. KLB juga kami yakini sebagai hal yang kontraproduktif dan tidak mempunyai nilai keterdesakan tertentu, sebagaimana digariskan dalam konstitusi organisasi. Ketentuan yang membolehkan terlaksananya KLB telah diatur secara spesifik pada Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 21 ayat (1) Anggaran Rumah Tangga (ART) GMNI,” kata Ketua Korda GMNI NTT, Bernard Salvator Brewon kepada wartawan di Kupang, Senin, (19/09.
Dijelaskannya, dari dua ayat tersebut, KLB dapat terlaksana jika memenuhi syarat-syarat dipandang perlu, dalam keadaan darurat yang dinilai dapat mengancam eksistensi dan keutuhan organisasi, Mendapat persetujuan minimal 2/3 (dua per tiga) DPC definitif.
Karena tidak sesuai dengan aturan organisasi, Korda GMNI tidak melibatkan diri dalam upaya segelintir pihak yang ingin melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) GMNI. “ Untuk itu kami menghimbau segenap kepada pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI se-NTT dan seluruh jenjang kepengurusan serta semua anggota GMNI se-NTT untuk tetap melaksanakan aktivitas organisasi sesuai kesanggupan individu dan tanggungjawab ideologis serta organisatoris dengan tetap menjunjung tinggi nama baik serta keutuhan organisasi,” jelasnya.
Dia mengatakan, Korda GMNI mengecam seluruh oknum-oknum yang telah melahirkan KLB karena tidak mewakili DPC dan Korda GMNI yang sah sesuai ketentuanketentuan sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART GMNI.
“ Kami hanya mengakui Presidium GMNI hasil konggres Maumere dimana telah memilih Saudara Cristian Damanik sebagai ketua Presidium dan Pius Agustinus Bria sebagai Sekjen. Kalau Konggres GMNI di Medan dan produk-produknya adalah oknum – oknum GMNI yang telah salah jalan,” jelasnya.
Situasi kekinian di GMNI sedang dalam proses konsolidasi internal, di mana sedang berlangsung pembenahan lintas sektor, seperti urusan tertib administrasi, penyempurnaan format kaderisasi dan peningkatan kualitas kader hingga penyelesaian konflik-konflikterkait dualisme kepengurusan.
Semangat konsolidasi itu yang perlu dirawat agar benar-benar dapat terwujud. Dengan demikian, yang diperlukan saat ini adalah terus bersinambungnya proses konsolidasi internal, agar bermuara pada tercapainya konsolidasi ideologisdanorganisatoris. Dengan kata lain, dalam pandangan kami, KLB tidak diperlukan. (Ang)