Korem 152/Bbl Gelar Penyuluhan Hukum, Bintal Dan Kesehatan Terpadu

  • Whatsapp

TERNATE,  03/11/2016

Autentifikasi Nomor : B/051-PEN/X/2016

KOREM 152 / Bbl GELAR PENYULUHAN HUKUM, BINTAL DAN KESEHATAN TERPADU 


Ternate (03/11), Korem 152/Babullah menggelar kegiatan penyuluhan Hukum, Pembinaan Mental dan Kesehatan Terpadu kepada Prajurit dan PNS jajaran Korem bertempat di Aula Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara.

Kegiatan yang diisi oleh 3 narasumber yaitu di bidang hukum oleh Pakumrem 152/Babullah Mayor Chk Setijatno, S.H., Kesehatan dari Denkesyah Ternate Lettu Ckm Erick BFN dan Pembinaan Mental oleh Pa Bintal Letda Inf Hamzah Esomar. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wadan Denbekang Mayor Cba Hendro, Wadan Denpom Ternate Mayor Cpm Dahry, Perwira jajaran Badan Pelaksana Korem serta 30 Anggota jajaran Korem 152/Babullah. Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”, Sesuai dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa Indonesia saat ini tengah dalam darurat Narkoba dimana peredaran Narkoba di Tanah Air sudah sangat massive serta merambah ke berbagai lini dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa oleh karenanya segenap Komponen Bangsa mendeklarasikan untuk perang terhadap Narkoba, berbagai upaya telah dilakukan baik dari pencegahan, rehabilitasi hingga penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut. Bagi TNI sendiri Narkoba merupakan hal yang tabu dan tidak ada tolelir sama sekali, Pimpinan TNI telah menginstruksikan akan melakukan tindakan tegas bahkan pemecatan kepada Prajurit maupun PNS TNI yang terbukti dalam penyalahgunaan Narkoba.

Dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi, SE menyampaikan bahwa penyuluhan terpadu tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sendiri merupakan upaya dari Korem 152/Babullah dalam rangka memerangi Narkoba dengan memberikan pengetahuan bahaya Narkoba ditinjau dari segi Hukum, Agama maupun Kesehatan serta perkembangan pemberantasan Narkoba di Indonesia. Sehingga diharapkan hal tersebut dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh para Prajurit bahkan dapat turut serta dalam memerangi peredaran Narkoba. (Penrem 152/Babullah)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *