Korlantas Polri Batasi Sirine dan Strobo, Polantas Bondowoso Pastikan Pengawalan Tetap Jalan

  • Whatsapp
Kasat lantas Polres Bondowoso Akp Achmad Rochan saat dikonfirmasi wartawan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membekukan penggunaan sirine dan strobo di jalan raya. Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaannya.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan, menegaskan pembekuan tersebut tidak berlaku mutlak. Sirine dan strobo tetap dapat digunakan oleh petugas saat melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin.

Bacaan Lainnya

“Hal ini sangat diperlukan untuk antisipasi peristiwa kecelakaan serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan,” jelasnya, Selasa (24/09/25).

Menurutnya, pengawalan kendaraan juga tetap berjalan seperti biasa. Namun, penggunaan sirine dan strobo akan dievaluasi.

“Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan. Pengawalan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas serta tetap mengikuti APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas),” tambahnya.

Ia menegaskan, dasar aturan tersebut sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5). Dalam aturan itu disebutkan:

Lampu isyarat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan kepolisian.

Lampu merah dan sirene untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, serta jenazah.

Lampu kuning tanpa sirene untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana, pembersihan fasilitas umum, penderek, dan angkutan barang khusus.

Sementara itu, Ketua Komunitas Atoz Ki Ronggo Bondowoso (AKB), Budi, menyambut baik kebijakan pembekuan penggunaan sirine dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

“Memang sebaiknya digunakan pada kendaraan yang tepat sasaran, seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau pengawalan pejabat negara yang benar-benar urgent,” ujarnya.

Budi menambahkan, komunitasnya tidak pernah memakai strobo, sirine, maupun rotator. “Kegiatan kami hanya touring santai, jadi tidak perlu buru-buru dan tidak ingin mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa komunitasnya pernah dilibatkan Polantas Bondowoso sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. “Kami selalu diingatkan soal kelengkapan surat kendaraan dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (*/Rois)

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait