Jakarta, beritalima.com – Pasca diputuskannya Undang-Undang Omnisbus Law Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020, tidak melemahkan serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) meskipun gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat dipatahkan oleh pemerintah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bersama praktisi hukum, akademisi, dan peneliti menyerahkan 24 box container Judicial Review (JR)/uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja dari 650 lebih pemohon yang tersebar beberapa daerah.
“Meskipun dipatahkan oleh pemerintah untuk menggolkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kita tetap jalan terus,” kata Ferry Nuzarli, Koordinator Nasional Brigade Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Senin (7/12/2020) usai mengantarkan Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) yang terdiri dari tiga orang orang ketum, yaitu R. Abdullah Ketua Umum FSP KEP SPSI, Indra Munaswar Ketua Umum FSPI, dan Abdul Hakim Ketua Umum PPMI’98.
Menurut Ferry dalam hal itu, mau tidak mau harus mengajukan gugatan undang – undang tersebut diatas. Karena menurutnya undang – undang tersebut tidak sesuai dengan harapannya karena menurut pandangannya prosedurnya menyalahi aturan. Maka dari itu dikatakan Ferry, perjuangan SPSI yang tergabung dalam GEKANAS, mendoakan Hakim Agung Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan JR undang undang itu bersikap adil.
“Mudah-mudahan saja Hakim di MK ini bersikap adil terkait hal – hal yang merugikan buruh dan masyarakat,” harapnya kepada beritalima.com.
Kendati terbilang alot dalam memperjuangan hak buruh, tapi diungkapkan Kornas Brigade SPSI, berupaya dan berikhtiar walaupun dalam isu perjuangannya tidak akan bisa menang karena dalam hakim MK terdiri dari tiga hakim dari DPR, tiga hakim dari pemerintah, dan tiga hakim netral.
“Berarti enam sama tiga kita berupayalah dan berdoalah minta keadilan. Tapi kalau keputusannya merugikan kami mungkin akan melakukan yang luar biasa lagi gerakannya,” pungkasnya.
Ditambahkan Ferry yang kerap turun ke lapangan, saat ini turun bersama 17 perwakilan federasi dari beberapa daerah, diantaranya dari DKI, Banten, Lampung dan Jawa Timur, Tengah dan Barat.
Reporter : Dedy Mulyadi