JAKARTA: Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut laporan palsu mengenai kekayaan pejabat negara yg melonjak sangat signifikan, menyusul meningkatnya harta sejumlah pejabat negara.
Direktur Korupsi Nasional Watch, Muhammad Daud Loilatu mengindikasikan terdapat lonjakan harta kenaikkan pejabat negara dalam laporan yang diperoleh melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari situ KPK itu kami membaca adanya sejumlah indikasi, sekali lagi indikasi terjadinya peningkatan harta kekayaan pejabat negara yang sangat signifikan,” kata Daud, kemarin.
Dia menambahkan, sebagai contoh Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa yg melonjak sangat tajam.
Menurut Daud, pada tahun 2018 Suharo melaporkan hanya memiliki harta sebanyak Rp.84 juta, yg meningkat tajam pada 2020 menjadi Rp69 miliar. “Lonjakan ini cukup tinggi,” ungkap Daud.
Daud juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses lonjakan harta yg sangat signifikan ini.
“Apabila terindikasi melakukan praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, maka sebaiknya ditindak,” tegasnya.
Disamping itu, Daud juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menindak para pejabatnya. “Jika terindikasi terdapat praktik korupsi, maka Presiden harus segera menindak dengan mengganti oknum tersebut,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi dan telaah lebih jauh adanya laporan terhadap Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
“Sejauh ini memang ada laporan itu dari masyarakat dan masih dalam proses verifikasi dan telaah lebih jauh terkait dengan data yang dimaksud,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK, kata dia, akan menginformasikan kembali perkembangan hasil proses telaah tersebut apakah laporan itu masuk ke dalam dugaan penerimaan gratifikasi atau tidak. (red)