KUPANG, beritalima.com – Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek RI Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., mengatakan, keluarga adalah basis kekuatan bagi suatu negara sehingga penting menjaga nilai-nilai integritas di hari-hari keluarga.
“Itu penting mengapa kita punya program, Saya Keluarga Antikoruspi, Saya Anak Antikorupsi sudah ada, Saya Guru Antikorupsi sudah ada.Yang belum ada ini, Saya Mahasiswa Antikorupsi. Disini kita mulai dari NTT di mana matahari terbit dari Timur. “Saya senang sekali ketika saya sampai di hotel, saya baca berita di media tanggal 25 Oktober 2021 Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa NTT termasuk peringkat tiga besar turun korupsinya. Ini penting untuk kembali mengingatkan kita bahwa korupsi ini masih menjadi musuh bersama kita. Korupsi ini menjauhkan masyarakat itu menjadi sejahtera. Cita-cita kita di UUD 1945 sudah jelas mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan masyarakat, ikut serta dalam perdamaian dunia, itu tidak akan terwujud kalau korupsi mash menjadi musuh bersama kita,” kata Chatarina, pada acara Ngobrass (Ngobrol Bareng Asik Senja Sama) Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek yang digelar di Bondi Cafe dan Steak Resto Kupang, Rabu (27/10/2021).
Acara yang dihadiri Komunitas Mahasiswa Antikorupsi dan Komunitas Kita Antikorupsi ini, dipandu Dewi Leba, S.H., M.Ikom. Pada kesempata itu, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek didampingi MiskudinTaufik (wartawan senior Antara).
Pada kesempatan itu, Chatarina mengajak mahaiswa di Nusa Tenggara Timur untuk berani melapor jika mengetahui ada perbuatan korupsi yang dilakukan para dosen atau rektornya. Bahkan mahasiswa pun diminta untuk melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek jika merasa dipersulit dosen dalam kegiatan pendidikan di kampus.
Selanjutnya dia mengatakan, mahasiswa bisa melapor kepada Itjen Kemendikbudristek melalui akun pengaduan irjenk kemendikbudristek di instagram atau melalui email telepon dan email.
Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan tindakan lainnya di institusi pendidikan yang melayani aturan.
“Teman-teman BEM harus kritis, tetapi kritis itu tidak hanya menyalahkan. Saya ingin pola pikir kritis yang dibangun harus dengan solusi, tapi bantu pemerintah daerah, bantu pimpinan perguruan tinggi kita dengan solusi jika ada hal-hal yang kita rasa dapat memicu hal-hal yang bersifat koruptif,” ujarnya.
Menurutnya, banyak laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di institusi pendidikan yang masuk atau dilaporkan ke Ditjen Kemendikbudristek.
Hal inilah yang mendorong Irjen Kemendikbudristek untuk mengambil langkah upaya pencegahan.
Chatarina menjelaskan tentang kegiatan Festival Cegah Korupsi yang akan dilaunching secara nasional di Kupang, Kamis (28/10/201).
Para mahasiswa di NTT pun diajak untuk terlibat dalam kegiatan tersebut juga disediakan berbagai bentuk hadiah termasuk hadiah uang.
Para mahasiswa pun menyampaikan banyak pertanyaan kepada Irjen Kemendibudristek. Ini menujukkan mahasiswa di NTT antusias menyambut program Ditjen Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan korupsi terutama dilingkungan kampus. (L. Ng. Mbuhang)