Dengan dilandasi semangat Sarvatra Eva Yudha yang berarti “Mampu bertempur dimana saja, dalam segala cuaca dan arah”. Serta sesuai Undang-undang RI no 7 Tahun 1996 tentang Ketahanan Pangan yang mengandung arti kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik mutunya, aman dan terjangkau.
Tahun 2015, Presiden RI Bapak Joko Widodo menyatakan program kerja dalam pemerintahannya yaitu membantu Ketahanan Pangan Indonesia. Program ini tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian akan tetapi juga menggandeng TNI khususnya Angkatan Darat. Hal ini tentu menjadi semangat bagi Brigif Para Raider 18/Trisula Divif 2 Kostrad melalui Kegiatan Pertanian di pangkalan dengan metode hidroponik yang memiliki arti budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi tanaman.
Kebutuhan air pada hidroponik juga lebih sedikit dibandingkan dengan budidaya dengan tanah. Kegiatan hidroponik merupakan kegiatan non program satuan Brigif PR 18 namun memiliki banyak manfaat dan keuntungan didalamnya.
Maksud Brigif PR 18/Trisula adalah memperkenalkan tehnik pertanian modern dengan melalui metode hidroponik dan bertujuan meningkatkan kemampuan serta keterampilan prajurit maupun satuan, khususnya bidang pertanian hidroponik di pangkalan/perumahan masing-masing.
Kegiatan Hidroponik ini sudah berjalan kurang lebih 7 minggu atau sejak Desember 2016 hingga sekarang, kegiatan ini merupakan percobaan metode hidroponik pertama di Satjar Brigif PR 18/Trisula, berkat kemauan untuk belajar serta kerja keras prajurit akhirnya berhasil, hal ini sudah dibuktikan beberapa satuan jajaran seperti Denma Brigif PR 18, Yonif PR 501, Yonif PR 502 dan Yonif PR 503 yang sudah panen tanaman Kangkung, Sawi, Mentimun dll.