Danpos Rawa Bustop Satgas Pamtas Yonif Para Raider 330 Kostrad, Lettu Inf Jhonatan Ginting, S.I.P beserta 10 orang anggota melaksanakan kegiatan rutin setiap hari Rabu & Sabtu yaitu kegiatan sweeping di sekitaran pelabuhan Pasar Bustop, Distrik Jair, Kab. Boven Digoel, Papua.
Pelabuhan Pasar Bustop merupakan tempat transaksi jual beli kebutuhan sembako dan kebutuhan lainnya antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat PNG, masyarakat PNG datang dari negaranya ketempat ini menggunakan perahu atau long boat dengan membawa hasil buruan serta berbagai hasil bumi mereka, sehingga di tempat ini rawan terjadi adanya barang-barang ilegal, oleh karenanya Pos TNI yang berada di Bustop sering melaksanakan pemeriksaan barang bawaan masyarakat yang ada disana.
Pada saat pemeriksaan rutin tersebut, anggota Pos Rawa Bustop a.n. Serda Trisno Silaban dan Kopda Taupik menemukan barang mencurigakan barang sekarung dan setelah dibuka karung tersebut berisi ganja kering seberat 1 kg.
Lettu Inf Ginting kemudian mengambil langkah melaksanakan pemeriksaan kembali disekitar tempat ditemukan barang tersebut dan mengumpulkan masyarakat yang berada di pelabuhan Pasar Bustop untuk mengecek siapa pemiliknya, setelah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukan warga yang mengakui memiliki barang tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sebelum personil Satgas datang untuk melaksanakan sweeping di pelabuhan Pasar Bustop, bahwa ada masyarakat PNG yang datang dengan menggunakan perahu 3 orang, namun orang tersebut tidak diketahui identitasnya/tidak dikenal oleh masyarakat setempat, dikarenakan orang-orang tersebut belum pernah datang ke pasar Bustop.
Setelah penemuan barang ilegal tersebut, Danpos kemudian melaporkan kejadian ini kepada Dansatgas Yonif Para Raider 330 Kostrad, Mayor Inf Kamil Bahren Pasha, S.Sos, M.A.
Lebih lanjut Dansatgas kemudian menyampaikan kepada seluruh jajaran Pos agar terus melaksanakan kegiatan sweeping , terutama menjelang akhir tahun, karena barang-barang illegal lebih sering masuk ke Indonesia pada saat sekarang ini dan apabila telah mengetahui adanya indikasi yang mencurigakan supaya didalami dan ditindaklanjuti agar diperoleh hasil yang maksimal.