MADIUN, beritalima.com- Beredar kabar di media sosial, termasuk melalui WA, jika Kota Madiun, Jawa Timur, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB). Kabar ini, beredar di medial sosial mulai Rabu (16/12), malam.
Berikut isi pesan berantai tersebut. “Mohon perhatian, ada peraturan dari Pemkot Madiun untuk mencegah penularan Covid-19 dari klaster liburan Natal dan Tahun Baru, maka Pemkot Madiun mulai tgl 20 Desember SD 08 Januari, memberlakukan PSBB”.
“Bagi kendaraan dari luar kota langsung diarahkan ke stadion untuk dikarantina selama dua minggu. Untuk itu, sedulurku atau siapa saja yang mau ke Madiun, tolong ditunda dulu dari pada dikarantina di stadion”.
Ternyata, kabar tersebut tidak benar atau Hoax, dan hanya pekerjaan orang tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana di tengah pandemi.
Walikota Madiun, H. Maidi, menegaskan, jika kabar tersebut benar tidak alias Hoax. “Itu tidak benar. Hoax!,” kata Walikota Madiun, H. Maidi, ketika dikonfirmasi melalui telepun, Kamis 17 Desember 2020, siang.
Menurutnya, pihak Pemkot memang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat jelang libur Natal dan Tahun Baru, maupun saat libur. Termasuk sudah melakukan operasi yustisi di beberapa sudut kota.
“Pengetatan protokol kesehatan, semua kami lakukan demi kebaikan bersama. Tapi kalau memberlakukan PSBB, sekali lagi, itu tidak benar,” tandasnya. (Dibyo).
Ket. Foto: H. Maidi/dok beritalima.com.