Kota Madiun Dinilai Tim Penilai Evaluasi Kota Layak Anak

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Tim penilai evaluasi Kota Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, datang ke Kota Madiun, Jawa Timur, untuk melakukan penilaian sebagai Kota Layak Anak 2017, Jumat 19 Mei 2017.

Tim penilai, diterima beberapa pejabat Pemkot Madiun, diantaranya Wakil Walikota, H. Sugeng Rismiyanto, Sekda H. Maidi, serta beberapa pejabat dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, di Ruang 13 Pemerintah Kota Madiun. Hadir pula ketua DPRD, Istono.

Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, dalam sambutannya mengatakan, Kota Madiun dalam berbagai program unggulan dan inovasi mendukung Kota Layak Anak dan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Kalau kota ini layak anak tetapi tidak layak ibu, orang tua, lansia dan tidak layak semuanya maka akan menjadi persoalan. Artinya Kami justru komitmen menjadikan kota ini khususnya untuk penduduknya memiliki keterampilan dan pendidikan dimana semua akan menjadi tanggung jawab bersama,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Pada program RPJMD Kota Madiun, lanjutnya, diberikan beasiswa untuk mahasiswa putra dan putri yang tidak mampu tapi berprestasi. “Harapannya, untuk lulus menjadi sarjana sehingga dapat mencetak SDM yang berpotensi,” lanjutnya.

Ketua tim penilai, DR. Ernanti, mengatakan, kedatangannya bersama rombongan untuk melihat seberapa majunya perkembangan Kota Layak Anak di Kota Madiun.

“Agar menjadi Kota Layak Anak, diperlukan beberapa hal penting yang menjadi pemenuhan hak anak. Yaitu pengasuhan, kesehatan, pendidikan dan perlindungan khusus,” kata Dr. Emayanti.

Dalam melakukan penilaian, tim penilai mengklasifikasikan 5 kategori. Diantaranya adalah Pratama atau Kota tersebut memiliki Perda, rencana aksi dan rintisan rintisan lainnya yang berhubungan dalam mendukung Kota Layak Anak.

Dengan menjadikan Kota Madiun menjadi Kota Layak Anak, diharapkan mendapat penghargaan Kota Layak anak, Namun juga menjadi budaya bagi semua untuk memberikan perlindungan dan hak hak anak secara berkesinambungan dan berkelanjutan. (Dinas Kominfo Kota Madiun).

Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *