Kota Madiun Kembali Raih Penghargaan K3 Dari Gubernur Jawa Timur

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kota Madiun, kembali meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Yakni, sebagai Top 10 bupati/wali kota selaku pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh gubernur kepada Walikota Madiun, H. Maidi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 6 April 2021, kemarin.

“Bulan ini, Kota Madiun meraih tiga penghargaan. Salah satunya penghargaan K3. Ini pencapaian yang luar biasa,” tutur Walikota Madiun, H. Maidi.

Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan terhadap 21 perusahaan di Kota Madiun yang berhasil mencapai kecelakaan nihil (zero accident), SMK3, serta pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids di tempat kerja.

Atas pencapaian itu, walikota memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang berhasil meraih penghargaan. Apalagi, tahun ini jumlah penerima penghargaan lebih banyak dibanding tahun lalu. Yakni, hanya 18 perusahaan.

‘’Terima kasih kepada seluruh pengusaha di Kota Madiun yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kita kembali meraih penghargaan dari ibu gubernur,’’ tambahnya.

Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Pemkot dan pengusaha di Kota Madiun. Tetapi juga meningkatkan tanggung jawab untuk dapat menciptakan suasana bekerja yang lebih baik lagi. Sehingga, para pekerja di Kota Madiun bisa semakin sejahtera.

Maidi berharap, ke depannya capaian ini bisa ditingkatkan lagi. Hingga akhirnya seluruh perusahaan di Kota Madiun bisa meraih penghargaan.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau kepada seluruh bupati/wali kota untuk memberikan perhatian dan memantau perusahaan di wilayah masing-masing. Terutama, berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19.

“Jangan sampai ada perusahaan yang gulung tikar sehingga mengakibatkan karyawannya di-PHK. Masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja,” tutur Khofifah. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

Ket. Foto: Khofifah (kiri), H. Maidi (kanan) atas.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait