MADIUN, beritalima.com- Kota Madiun, Jawa Timur, sukses meraih piala Adipura dari Kementrian Lingkungan dan Kehutanan. Piala bergengsi dibidang lingkungan hidup dari Pemerintah pusat ini, diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan, Siti Nurbaya, kepada Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, di gedung Mangggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu malam (2/8) lalu.
Sebagai ungkapan rasa trima kasih kepada semua pihak atas diraihnya piala Adipura ini, Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, dengan mengambil start di depan Balaikota, Jalan Pahlawan, Kota Madiun, berkenan memberangkatkan kirab piala Adipura keliling kota, Senin 7 Agustus 2017.
Piala Adipura, bukan satu-satunya prestasi yang membanggakan yang berhasil diraih Kota Madiun. Pasalnya, baru-baru ini, Kota Madiun juga mendapatkan penghargaan bergengsi dari Pemerintah pusat sebagai Kota Layak Anak. Tak hanya itu, SMPN 3 Kota Madiun, juga berhasil meraih piala Adiwiyata.
Perjuangan meraih piala Adipura, bukan hal yang mudah. Pasalnya, demi meraih piala Adipura, Wakil Walikota Madiun, Sekda H. Maidi dan kepala OPD terkait, bertandang ke Jakarta guna menyampaikan pemaparan syarat penilaian Adipura 2017. Pemaparan ini dilakukan di hadapan dewan pakar lingkungan hidup selama 60 menit yang disertai tanya jawab (10/6) lalu.
Para pakar Dewan Pertimbangan Adipura yang terdiri dari Hermawan Kertajaya (pengusaha), Nabil Makarim (mantan menteri Lingkungan Hidup}, Sudirman dan Guntur, memberikan pertanyaan kepada Wakil Walikota Madiun beserta jajaran terkait. Pertanyaan demi pertanyaan terjawab dengan lugas by data.
Dalam paparannya, Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, memulai dari visi dan misi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Madiun. Dalam keterkaitan visi dan misi perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, Sugeng memaparkan terwujudnya Kota Madiun yang lebih bersih dan berkelanjutan menuju kelestarian hidup.
Paparan selanjutnya yakni di dalam kebijakan dan program serta implementasi pembangunan berkelanjutan. Sugeng memaparkan ada kebijakan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan hidup. Sedangkan kebijakan program dan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yaitu kebijakan program dan kegiatan pengelolaan sampah, kebijakan program dan kegiatan pengelolaan RTH. Selain itu, kebijakan program dan kegiatan pencemaran air, udara, perubahan iklim dan yang terakhir adalah peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Untuk diketahui, penghargaan Adipura adalah penghargaan bergengsi yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Negara Lingkungan Hidup kepada kabupaten/kota yang berhasil menjaga kebersihan dengan kriteria terdiri atas dua indikator pokok. Yaitu indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota serta indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap. (Dibyo).
Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun