PADANG — Keprihatinan gagalnya Kota Padang gagal meraih Piala Adipura tidak hanya datang dari mantan Walikota Syahrul Ujud. Para legislator Gedung Bundar, Sawahan juga angkat bicara. Beragam komentar dari anggota DPRD Padang terkait kegagalan merebut Piala Adipura bermunculan.
Sekretaris Komisi III, Amrizal Hadi mengatakan kurang tegasnya penerapan aturan dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ditambah kurangnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan merupakan salah satu faktor kegagalan.
“SKPD harus tegas menerapkan aturan dan kebijakan yang telah dibuat sendiri. Dengan kegagalan ini, Pemko harus mengevaluasi aturan yang berkaitan dengan kebersihan,” kata anggota Fraksi Nasdem ini beberapa hari lalu.
Anggota DPRD lainnya, Maidestal Hari Mahesa mempertanyakan keseriusan Pemko dalam penerapan Perda Sampah yang telah disahkan. Menurut Esa, panggilan Maidestal, dirinya melihat sejauh ini Perda Sampah hanya semacam “macan kertas”.
“Kurang seriusnya Pemko menerapkan Perda Sampah adalah sesuatu yang keliru, padahal apabila perda tersebut diterapkan berikut dengan sanksi-sanksinya maka akan memberikan efek jera bagi masyarakat,” tegas Esa, Jumat (29/7/2016)
Esa juga mengkaji dari sisi anggaran. Dikatakan Esa, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memiliki anggaran terbesar keempat pada APBD 2016.
Ketua Komisi III, Helmi Moesim dengan lebih bijak melihat kegagalan Kota Padang meraih Piala Adipura tidak hanya kesalahan DKP semata. Sebab, dalam penilaian Adipura beberapa sektor juga dinilai seperti air, pasar, drainase dan lainnya.
“Pemko Padang belum peduli terhadap lingkungan. Koordinasi antar SKPD terlihat sangat lemah dalam penerapan kebijakan,” ungkap Helmi Moesim.
(gos/agb/rki)