Kota Padang Raih Predikat “Baik” dari KemenPAN-RB

  • Whatsapp

BANDUNG,beritaLima – Kota Padang meraih kategori baik dalam penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2016 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB). Berkat itu, Menteri PAN dan RB Asman Abnur menyerahkan langsung hasil laporan tersebut kepada Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo di Bandung, Rabu (25/1/2017).

Kategori baik atau “B” yang diraih Padang kali ini cukup baik dibanding sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya LAKIP Kota Padang berada pada kategori CC. Peningkatan ini mendapat apresiasi lebih dari Walikota Padang.

“Alhamdulillah terjadi peningkatan dalam penilaian LAKIP kita, ini artinya akuntabilitas kinerja Pemko Padang sudah semakin baik,” terangnya usai menerima hasil laporan tersebut di salah satu hotel ternama di Kota Bandung.

Mahyeldi membocorkan, tahun 2016 lalu pihaknya melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian LAKIP sebelumnya. Evaluasi ini diwujudkan dengan melakukan koordinasi dengan tim dari Kementerian PAN dan RB.

“Termasuk mensinkronkan antara RPJM Kota Padang dengan kegiatan yang dilakukan setiap tahun, sehingga perubahan RPJM yang dilaksanakan pada 2016 ini dapat sinkron dengan kerja masing-masing SKPD,” tukas Mahyeldi yang didampingi Asisten III Corri Saidan, Inspektur Inspektorat Andri Yulika, Kepala Bappeda Rudy Rinaldi, Kabag Organisasi Sandra Imelda, serta Kabag Humas Zayadi.

Hebatnya, Padang merupakan salah satu dari empat kabupaten / kota di Sumbar yang meraih penilaian kategori baik. Walikota Padang mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran kerjanya yang telah bekerja baik selama 2016.

“Terimakasih kepada seluruh SKPD yang bekerja dengan baik selama ini,” ucapnya.

Sementara Menteri PAN dan RB Asman Abnur menyebut bahwa hasil evaluasi LAKIP yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai evaluasi LAKIP kabupaten/kota adalah 49,87, meningkat dari tahun 2015 yang hanya 46,92.

“Hasil evaluasi LAKIP Kabupaten Kota tahun 2016 mengalami peningkatan 2,95 poin,” ujarnya.

Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.

Rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya.

“Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah,” jelas Menteri Asman.

Di sini bisa dilihat bahwa hubungan tingkat implementasi LAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran sangat signifikan. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.

Hal ini tentu bertentangan dengan pesan presiden yang selalu mengarahkan instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien. Birokrasi yang efisien ditunjukkan dengan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.

Untuk Wilayah I ini, Menteri Asman mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Di wilayah I ini terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat A dan tiga kabupaten/kota berpredikat BB. Kemudian juga terdapat 17 kabupaten/kota dengan predikat B. Selain itu, di wilayah ini juga terdapat 81 kabupaten/kota dengan predikat CC, 69 kabupaten/kota dengan predikat C dan satu kabupaten dengan predikat D.

(rel/rki)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *