Kotak Suara Tak Tersegel C1 Raib, Saksi Cekcok Mulut dengan PPK, PPS dan Panwascam di Pamekasan

  • Whatsapp
Caption: Saat terjadi Cekcok Mulut Saksi dari Partai Hanura dan PPK Ketua PPS juga Panwascam Pademawu ,Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kecamatan PPK Kecamatan Pademawu( FOTO REPORTER Beritalima.com)

PAMEKASAN, Beritalima.com| Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan umum 2024 tingkat kecamatan PPK kecamatan Pademawu. Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga terjadi kejanggalan.

Dugaan terjadinya kejanggalan hingga terindikasi adanya pengelembungan suara tersebut dilontarkan oleh salah satu saksi ketika menemukan adanya kontak suara untuk tingkat DPRD dalam keadaan tidak tersegel dan juga hasil C1 tidak ada pada TPS 1 tepatnya di kelurahan Lada.

Bacaan Lainnya

Hingga hal tersebut terjadi cekcok mulut antara saksi dari partai Hanura dengan Ketua Panitia Pemungutan Suara(PPS) kelurahan Lada juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pademawu. Selasa 20 Februari 2024, sekitar pukul 21.52 Wib.

Saksi dari partai Hanura Rahmat Kurnia Irawan dan Rahem mengatakan, sangat keberatan dengan adanya kotak surat suara dalam kondisi sudah tidak tersegel dan hasil C1 tidak ada di TPS 1 kelurahan Lada, kecamatan Pademawu.

Hal ini menurut Iwan sapaan akrabnya tentu melanggar hukum dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada (Red) “Saya keberatan. Ini jelas pelanggaran dalam UU pemilu. Siapa yang harus bertanggung jawab atas semua ini, kalau sudah kotak suara dalam kondisi tidak tersegel dan juga C1 tidak ada. Ini terindikasi akan terjadi pengelembungan suara,”teriaknya.

Namun hal itu terpantau di lapangan adu mulut pun hingga perdebatan argumen terus terjadi antara saksi partai dan ketua PPS juga PPK dan Panwascam.

“Dalam hal ini kami siap bertanggung jawab. Karena ini menjadi perhatian kami PPS dan terjadi secara manusiawi,”jawab Mohammad Feri sebagai ketua PPS di kelurahan Lada.

Di tempat yang sama juga M. Tosan ketua Panwascam Kecamatan Pademawu, dengan tegas juga akan ikut bertanggung jawab atas hilangnya segel dan C1 pada TPS 1 di kelurahan Lada. “Saya yang bertanggung jawab,”sambungnya.

Sementara pada kesempatan itu juga kotak hasil suara TPS 2 dilanjutkan rekapitulasi C1 pleno atas kesepakatan bersama. Hingga waktu menunjukkan pukul 22.00 wib. Rekapitulasi C1 pleno ditutup dan akan dilaksanakan pada keesokan harinya.(AN/SAN).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait