KPK Dalami Kasus Blok Office Kota Batu?

  • Whatsapp
Sejumlah Mobil KPK Masih Berada di Polres Kota Batu
Sejumlah Mobil KPK Masih Berada di Polres Kota Batu

Kota Batu, beritalima.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, hingga saat ini komisi anti rasuah terus memanggil berbagai saksi. Apakah hal ini terkait kasus ‘Block Office Among Tani’?.

Ali Fikri Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi ada 7 orang.

Bacaan Lainnya

“Hingga hari ini yang diperiksa yakni Kuncorobhakti Hanung Prihanto  (Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu (pada Februari 2019), Michael Tedjakusuma (Wiraswasta),” ungkap Ali Kamis 11/02.

Tak tertinggal yaitu direktur PT Gunadarma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo, bahkan juga direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining Pratama Gempur juga ikut diperiksa.

“Ronny Sendjojo Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park) hari ini juga dipanggil sebagai saksi,” papar Fikri.

Dari hasil penyidikan para saksi, masih di lakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK, diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Ali Fikri menambahkan juga Roy Pudyo  Hermawan Notaris di Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT) juga dipanggil. Hal itu untuk didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai Notaris, yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

” Juga ada Steven (Wiraswsta), didalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini,” tandasnya. [San]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait