JAKARTA, Beritalima.com | Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam proyek infrastruktur lainnya. Salah satu proyek yang diduga itu adalah Makassar New Port.
“KPK perlu mendalami dugaan keterlibatan Nurdin dalam proyek-proyek infrastruktur lainnya,” kata penliti ICW Egi Primayogha lewat keterangan tertulis, Ahad, 28 Februari 2021.
Egi mengatakan Nurdin pernah disebut-sebut memanfaatkan kewenangannya dalam memberikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk dua perusahaan penambang pasir, yaitu PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.
Nurdin, kata dia, diduga menekan bawahannya agar perusahaan tersebut mudah mendapatkan AMDAL. Adapun kedua perusahaan tersebut diketahui terafiliasi dengan dirinya dan berisikan orang-orang yang pernah menjadi tim sukses dalam kontestasi pilkada. Kedua perusahaan yang sama juga diduga menjadi pemasok kebutuhan proyek infrastruktur Makassar New Port.
Perusahaan itu juga diketahui akan memasok kebutuhan proyek infrastruktur Makassar New Port yang merupakan proyek strategis nasional,” kata dia.
Egi mengatakan kasus Nurdin, menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur. Pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang masif dan menyebar di seluruh Indonesia telah menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
“Namun kita perlu melihat bahwa nafsu untuk membangun infrastruktur justru dapat berimbas pada munculnya praktik-praktik korupsi yang meluas, bagi-bagi konsesi, serta kerugian bagi warga yang berlokasi di sekitar proyek infrastruktur,” ujar Egi soal kasus Nurdin Abdullah.
Fredi Andi, Beritalima.com