KPK Geledah Pendopo Bupati Bondowoso, Sekda Bantah Ada Uang Tunai yang Dibawa

  • Whatsapp
Pj Bupati Bondowoso Haeriyah Yulianti saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso menegaskan bahwa tak ada uang tunai maupun berkas yang disita dari rumah dinas bupati atau Pendopo Kabupaten saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan.

Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriyah Yulianti, pihaknya memastikan itu dari informasi antara ajudan bupati dan berita acara penggeledahan KPK.

Bacaan Lainnya

Karena itulah, pihaknya berani menegaskan bahwa tak ada selembar berkas pun yang dibawa KPK RI dari Pendopo Bupati. Apalagi uang tunai juga tak ada.

“Makanya kami berani menyampaikan itu karena ada berita acaranya. Jadi setiap yang mereka bawa itu ada berita acara,” tegasnya.

Berbeda dengan penggeledahan di Pemda, kata Haeriyah, KPK RI menyita tiga lembar berkas dan satu file rekaman CCTV untuk satu hari.

Berkenaan dengan informasi KPK meminjam palu untuk membuka salah satu laci di Pendopo Bupati. Katai Haeriyah, laci bawah selama ini memang tidak dibuka.

“Karena memang informasi dari ajudan, memang laci bawah selama Pak Bupati tak pernah dibuka. Karena terkunci tidak ada,” ujarnya.

Ia menerangkan, bahwa sejak awal penggeledahan KPK RI sudah sangat profesional. Yaitu menunjukkan surat-surat perintah, surat tugas, pada pihaknya sebagai penanggung jawab di Pemkab.

Karena itulah, dirinya memberikan ruang bagi KPK RI untuk melakukan pemeriksaaan.

Sementara isu berkembang tentang penggeledahan yang dilakukan di rumah Pj Bupati Bambang Soekwanto. Hal tersebut dibantah keras.

“Tidak ada, kami sudah check kemarin. Kalau pun kesana, karena memang disana satu lokasi dengan ruman salah satu rumah satf BSBK,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan penggeledahan pasca operasi tangkap tangan di Bondowoso. 

OTT yang terjadi pada Rabu (15/11/2023) lalu sudah menetapkan empat tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Bondowoso  berinisial PJ, dan Kasi Pidsus AKDS, serta 2 orang swasta, YS dan AIW. 

Lima hari pasca OTT, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan hampir setiap hari. Pada Minggu (19/11/2023) penggeledahan pertama dilakukan hampir delapan jam di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. 

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan ke rumah tersangka, YS dan AIW dan Kantor Dinas BSBK Bondowoso.

Keesokan harinya, KPK RI menyasar Rumah Dinas Bupati / Pendopo Kabupaten, Kantor Pemda, serta rumah mantan Kepala Dinas BSBK Bondowoso.

Berikutnya, rumah rekanan di Kabupaten Jember. Pasa Kamis (23/11/2023) kemarin, tim penyidik KPK RI kembali melakukan penggeledahan di rumah rekanan di Kecamatan Bondowoso.(*/Rois)

beritalima.com

Pos terkait