JAKARTA, Beritalima.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melayangkan kembali surat panggilan kepada anak raja dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Lembaga antikorupsi mengingatkan Rommy untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan. Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi, karena hal ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
KPK menyebut telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy. Namun, Rommy mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Atas hal tersebut, Romy dan kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah mendatangi gedung KPK, Jakarta pada hari ini.
Kepada awak media, Rommy mengklaim baru mengetahui adanya panggilan pemeriksaan tersebut pada 15 Januari 2021 dari pemberitaan media massa. Apalagi, kata Rommy, dalam pemberitaan tersebut terdapat kekeliruan dalam penulisan ejaan namanya. Selain itu, Romy juga mengklaim tidak pernah terlibat dalam proyek di Banjar yang saat ini sedang diusut KPK.
Menanggapi klaim tersebut, Ali menegaskan pemanggilan pemeriksaan terhadap seorang saksi didasarkan pada kebutuhan penyidikan. Ali meminta Rommy untuk menjelaskan saat proses pemeriksaan jika merasa penyidik keliru memanggil dirinya.
Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini,” kata Ali.
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus. Termasuk pihak yang telah menyandang status tersangka.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo wali kota Banjar.
Fredi Andi, Beritalima.com