MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendatangi kantor Pemkot Madiun, Jawa Timur, Kamis 27 Juni 2019.
Namun kedatangan petugas KPK kali ini, tidak memakai rompi seperti beberapa tahun yang lalu. Karena yang datang kali ini, justru memuji Pemkot Madiun. Pasalnya. Kota Madiun masuk ranking III dalam Indek Penilaian Integritas tingkat Provinsi Jawa Timur.
Kedatangan KPK ke Kota Madiun, dalam rangka persiapan gelaran Roadshow Bus KPK 2019 dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang akan diselenggarakan mulai 28 sampai 30 Juni 2019.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, menyambut baik kegiatan KPK ini. Apalagi, kegiatannya bertujuan baik. Yakni, pembelajaran sebagai langkah pencegahan kasus korupsi di Kota Madiun. Selain itu, KPK juga mendampingi Pemerintah Kota Madiun dalam upaya pemberantasan korupsi selama dua tahun terakhir.
Melalui pendampingan ini, Pemkot Madiun terus berbenah menciptakan pemerintahan yang bersih. Selain itu, evaluasi kegiatan Pemkot Madiun dalam upaya memberantas korupsig juga mengemuka.
“Saya mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPK selama ini. Terima kasih KPK terus mendampingi Pemkot untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kerja sama baik ini tentu harus terus ditingkatkan,’’ kata Rusdiyanto, saat koordinasi KPK lakukan evaluasi rencana aksi Pemkot berantas korupsi di ruang 13 Balaikota.
Menurutnya lagi, rencana aksi Pemkot Madiun dalam pencegahan korupsi selama 2018 nyaris sudah diselesaikan. Program pemberantasan korupsi tersebut berintegrasi dengan sepuluh titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
‘’Jadwal rencana aksi akan diselesaikan 2019 sesuai rekomendasi yang disampaikan tahun lalu,” tuturnya.
Sementara itu Direktorat Pencegahan pada KPK, Agus Puryano, menilai proses aksi pemberantasan korupsi sudah banyak mengalami perkembangan. Meskipun masih ada yang perlu diperbaiki dan yang sudah berjalan.
‘’Skor Indek Penilaian Integritas Kota Madiun 66 pada 2018. Ini sama dengan capaian Provinsi Jawa Timur. Sedangkan tahun 2019, capaian sementara Kota Madiun di rangking III di Provinsi Jatim,’’ terang Agus.
KPK tidak hanya menilai berdasar laporan. Namun, langsung terjun ke OPD yang dirasa rawan terjadinya tindakan korupsi. KPK juga mengapresiasi program yang sudah diselenggarakan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Dan Usaha Mikro, Kota Madiun.
‘’Sebelumnya, diam-diam kita (KPK) sudah mengunjungi Dinas PTSP terlebih dahulu, lebih baik dari tahun lalu. Lolos dari jebakan ‘Batman’ dan road show juga akan kesana juga,’’ katanya.
Meskipun skor penilaian integritas sementara Kota Madiun dirangking III, Agus berharap tidak cepat berpuas diri. Sebaliknya, terus memperbaiki sistem sesuai rekomendasi KPK. Sebab, indikator tahun ini berbeda dengan indikator tahun lalu. “Indikator 2019 lebih kompleks dari tahun 2018,’’ ujarnya.
Fokus 2019, paparnya, lebih kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk meningkatkan PAD, salah satunya Pemkot bisa menarik pajak yang dibayar pelanggan saat makan di restoran.
‘’Biasanya restoran langsung menarik pajak dari pembayaran. Bisa langsung memungut PB1 (pajak pembangunan) baik melalui tagihan atau sesuai SKP Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun,’’ kata Agus sembari menjelaskan jika PAD dapat naik 100 persen lebih dengan memasang sistem untuk pemungutan PB1. (Sumber Kominfo. Editor: Astono).
Ket.Foto: Rusdiyanto (kiri) Agus Agus P (kanan).