KUPANG, beritalima.com – Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengajak para Bupati/Walikota se-NTT untuk menghindari Conflict of Interest (konflik kepentingan) dalam menjalankan pemerintahan. Korupsi tidak akan pernah selesai kalau kita tidak mau berubah.
“ Setelah pemimpin itu selesai dipilih oleh rakyat, berikutnya adalah urusan bapak (pemimpin) dengan Tuhan bapak. Tidak boleh ada yang ngatur – ngatur. Persoalan bangsa kita saat ini yang terbesar adalah konflik of interest (konflik kepentingan). Kalau konflik kepentingan pasti tidak ada check and balance system (sistem pengawasan dan keseimbangan),” kata Saut Situmorang dalam arahannya saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi se-Provinsi NTT di Aula Fernandes Kantor Gubernur Sasando, Kamis (21/3). Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTT dan KPK RI dalam rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi.
Sebagai kepala daerah, lanjut Saut, para Bupati/Walikota harus punya prinsip dan berpegang teguh pada nilai-nilai yang diyakininya. Menurutnya, pemimpin itu ibaratnya harus seperti elang yang terbang sendirian ke mana – mana tanpa dipengaruhi siapa pun. Berintegritas itu artinya tidak peduli dengan orang lain selama itu baik dan untuk kepentingan masyarakat.
“ Itu yang masih kurang pada kita. Kami di KPK digaji untuk mencegah dan menindak. Ketika bukti itu ada, kami nggak peduli siapa pun. Kalau nggak, keluar aja dari KPK. Tidak enak menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore di KPK. Lama prosesnya, ada yang menangis sepanjang pemeriksaan karena menyesal. Saya kalau melihat yang diperiksa selalu kasihan,” jelas pria kelahiran Medan 59 tahun lalu.
Lebih lanjut, Saut Situmorang mengharapkan para bupati/walikota untuk selalu berkomunikasi dengan KPK. Ada ide – ide inovatif dan kreatif yang ingin dilakukan tapi sulit terlaksana karena ada orang atau aturan yang menghambat, bisa dikomunikasikan. KPK siap memberikan pendampingan.
“ Ad aide – ide yang ingin bapak lakukan untuk membuat rakyat sehat, maju, sejahtera, bersaing dan inovatif bisa diberitahukan dan dikomunikasikan dengan kita. Ada masalah yang sangat prinsip dan juga tidak prinsip tapi mempengaruhi kinerja, beritahu kita. Supaya kemudian tidak terjadi hal – hal yang kita tidak inginkan bersama. Tim kami akan tetap ada di daerah ini untuk menjaga seperti apa kita bisa mengelola daerah ini untuk mensejahterakan rakyat kita,”jelas Saut Situmorang.
Di akhir arahannya, Saut menegaskan, KPK punya komitmen tinggi untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Kita ingin agar APBN meningkat dari Rp. 2.400 triliun menjadi Rp.4.000 triliun lima tahun ke depan. Juga menaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional dari angka 38 ke 50.
Para bupati/walikota juga diharapkan memperhatikan delapan area perubahan yang diintervensi KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN,Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
“ KPK dalam tindakan pencegahan melihat sampai hal-hal yang detail. Kompleksitas bagaimana kita mengatasi masalah korupsi sebenarnya sesederhana kita mendorong orang untuk berubah, mendorong orang untuk tidak buang sampah sembarang. Ketika kita ingin melihat Indonesia ke depan yang lebih sejahtera, delapan area perubahan yang diintervensi harus kita pegang dan laksanakan,” pungkas Saut Situmorang.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, MM dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua KPK dan rombongan di NTT. Karena sangat membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT terutama dalam memberikan rambu-rambu supaya tidak tergelincir dalam jurang korupsi. Tujuan pertemuan adalah untuk saling mengingatkan.
“Kalau dengar KPK, kita biasanya tegang dan takut. Tidak usah takut, kalau tidak mencuri, kenapa kita mesti takut. Siapa pun yang mau membantu NTT, kita sangat welcome. Apalagi KPK datang untuk mengingatkan kita dengan menjalankan tugas pencegahannya, jalannya seperti ini dan tidak boleh begini. Itulah tujuan utama kedatangan KPK,” jelas Josef Nae Soi.
Mantan anggota DPR Dua Periode tersebut menyatakan, dengan adanya pencerahan dari KPK diharapkan dapat meningkatkan IPK NTT. Menurut penilaian Transparency International Indonesia (TII), NTT merupakan Provinsi peringkat empat terkorup di Indonesia.
“Suka atau tidak, senang atau tidak, predikat itu sudah dikenakan kepada kita. Kita harus bertekad bersama untuk tunjukkan kepada Indonesia bahwa persepsi itu salah. Kita bisa meningkatkan IPK kita. Saya hakul yakin kita bisa. Kalau kita mulai dari diri kita untuk berubah. Ada atau tidak ada KPK, kita kerja lurus saja, jangan belok-belok. Sangat ironis, kita termiskin ketiga, tapi terkorup keempat,” jelas Josef Nae Soi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Josef, dalam visi NTT Bangkit Menuju Sejahtera, Pemerintah Provinsi bertekad untuk meningkatkan IPK NTT dalam satu dua tahun ke depan. Salah satu dari lima misi Pemerintah Provinsi lima tahun ke depan adalah Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi.
“Kita harus konsisten dan komit supaya apa yang tertulis bisa diaplikasikan. Ke depan, kita tidak hanya di atas kertas, tapi sungguh melaksanakan e-planning dan e-budgeting walaupun masih terkendala masalah listrik dan jaringan internet. Gerakan NTT bersih yang terus kami kampanyekan, tidak hanya ditujukan untuk lingkungan saja tapi juga mengandung makna bersih diri. Kami juga menghimbau kepada para Bupati/Walikota untuk memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) agar para pegawai semangat bekerja dan mengurangi kecenderungan untuk korupsi,” pungkas pria asal Ngada tersebut.
Selanjutnya, Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi upaya aksi pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini. Koordinasi dan supervisi merupakan salah satu upaya pencegahan.
“Setidak nyamannya didatangi tim kami, lebih tidak nyaman lagi kalau didatangi tim penindakan. Perencanaan dan penganggaran merupakan langkah pertama yang harus dilaksanakan dengan baik. Banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terkait dengan hal ini. Jangan sampai ada intervensi masuk dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Perlu segera diwujudkan e-planning dan e-budgeting di seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,“jelas Alfi.
Secara umum, jelas Alfi, rata-rata MCP (Monitoring Center For Prevention) NTT atau Rencana Aksi Pencegahan Korupsi berdasarkan delapan agenda perubahan yang diintervensi, masih jauh di bawah rata-rata MCP Nasional. MCP Nasional berada di kisaran 58 persen sementara NTT masih sekitar 29 persen.
“MCP tertinggi ditempati oleh Kabupaten Belu sebesar 60 persen, Ngada 45 persen, dan Malaka 38 persen. Kami juga mendukung pemberian TPP. Tapi kami harapkan TPP ini tidak berdasarkan eselonering tapi berdasarkan beban kerja dan kinerja,” pungkas Alfi.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh Bupati/Walikota se-NTT disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI. (L. Ng. Mbuhang)