KPK OTT di Jatim, Ini Kata Pak De Karwo Gubernur Jatim

  • Whatsapp
Pakde Karwo dan Gus Ipul Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Perihal OTT KPK

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menunggu press release KPK terhadap tangkap tangan atas aparatur sipil negara (ASN) Pemprov. Jatim dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai pemberitaan media massa.

“Saya telah menyiapkan surat penunjukkan Plt kepala dinas dan sudah saya tandatangani. Ini dimasukkan agar organisasi tetap jalan,” ujarnya menjawab pertanyaan media, di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (6/6). Tanggal surat akan disesuaikan dengan press release KPK.

Menurut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim, law enforcement KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan fakta hukum, sebuah proses yang menunjukkan clean governance di Jawa Timur semakin baik.

Dijelaskan, status laporan keuangan Pemprov Jatim yang wajar tanpa pengecualian (WTP) menunjukkan administrasi keuangan di Pemprov sudah baik. Memberi uang tidak termasuk dalam ranah administrasi yang baik, tapi disebut “freud”. Freud adalah berbuat salah atau perilaku. Perilaku adalah proses, yang tidak bisa dikontrol oleh adminstrasi.

Ditambahkan, ia sendiri belum tahu persis apa yang terjadi terkait OTT tersebut. “Dari press release KPK baru akan kita ketahui motif dan modus operandinya,” ujarnya.
Terkait dengan cara bekerja, Pakde Karwo menjelaskan sering menghimbau pada hampir setiap kegiatan jangan sampai organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sendiri-sendiri, serta tidak melakukan koordinasi di luar kedinasan dengan lembaga-lembaga lain termauk legislatif, atau agar bekerja sesuai aturan perundangan. Sistem perencanaan e-budgeting saat ini, lanjutnya, sudah tidak lagi memungkinkan lobi-lobi dengan DPRD lagi.

Atas kejadian ini, tambah Pakde Karwo, pihaknya tidak hanya akan membuat edaran kepala para kepala OPD, tetapi juga akan merapatkannya. Tujuannya, mengingatkan kembali agar ASN selalu bekerja sesuai aturan.

Mengenai sanksi terhadap aparat ASN, ditegaskannya, diputuskan setelah keputusan pengadilan in chrat. Mengomentari dua kepala dinas yang diberitakan ditangkap KPK, dinilainya selama ini merupakan orang-orang yang baik. “Telah dilakukan assestment oleh panitia khusus, serta dialog pak Sekda dengan dua kadis yang dilantik pada Januari lalu,” ujarnya (rr).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *