PASURUAN, beritalima.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. OTT kali ini ada enam orang diamankan. Namun, KPK belum membeberkan identitas keenam orang yang ditangkap. Karena mereka masih diperiksa di Mapolres Pasuruan. Namun, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan melalui keterangan tertulisnya bahwa mereka yang ditangkap, diantaranya, “Kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta”.
“Ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya, bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,” ujar Febri Diansyah, Jubir KPK, Kamis (4/10/2018).
Menurut dia, setelah KPK melakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di Pasuruan, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan.
“Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.
“Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta. Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers,” pungkasnya. (Lg/red)