MADIUN, beritalima.com- Setelah menetapkan Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM), KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot Madiun di komplek Mako Brimob, Jalan Yos Sudarso Kota Madiun, Jumat 21 Oktober 2016.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, ada delapan orang pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa. Semua yang diperiksa, mereka yang tahu tentang pembangunan PBM.

Delapan orang yang dijadwalkan diperiksa yaitu Roesdianto mantan Bendahara Daerah (kini Kepala Dinas Pendapatan Daerah), Ipong Purwanto yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suwarno dulu Kabid Cipta Karya PU (kini Kepala BPBD), Dodo W staf Administrasi Pembangunan (Kabid Cipta Karya) dan Danang Makmun anggota lelang (Kasi Bangunan Gedung). Berikutnya, Effendi anggota lelang (Kabid Tata Kota/PU) dan Kusnadi anggota lelang (Kasi Sarpras).
Namun yang tampak datang ke Mako Brimbob hanya empat orang. Mereka juga tampak istirahat menunaikan sholat Jumat. Sedangkan yang empat orang tidak tampak.
Sementara itu, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, masih melakukan aktivitas pemerintahan seperti biasa. Hari ini (Jumat), Walikota membuka Hari Olahraga Nasional (Haornas) di GOR Kota Madiun.
Namun kali ini tidak melakukan curhat di depan peserta Haornas, seperti yang dilakukan dua hari terakhir. Bahkan walikota juga menolak saat dikonfirmasi wartawan. “Jika tanya soal itu (PBM), no comment,” katanya, terus sambil berlalu. (Dibyo)