MADIUN, beritalima.com– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyambangi Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tapi tidak memakai rompi, Jumat 9 Oktober 2020.
Tim anti rasuah yang dipimpin Wakil Ketua, Lili Pintauli Siregar, tak memakai rompi, pasalnya mereka datang dalam rangka monitoring dan evaluasi capaian atau Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Mereka disambut oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, dan Wakil Bupati H. Hari Wuryanto beserta jajarannya di Pendopo Muda Graha.
Kepada tim dari KPK, bupati menjelaskan, dirinya bersama wabup memimpin Kabupaten Madiun per tanggal 24 September 2018. Sejak saat itu, memulai mengambil kebijakan seperti mengentaskan kemiskinan.
“Pada saat itu kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Madiun mencapai angka 13 persen. Sehingga ADD Kabupaten Madiun dinaikkan 20 persen dan yang paling tinggi di Indonesia. Dengan ADD itu, kini berbagai inovasi mulai muncul di 206 desa/kelurahan di Kabupaten Madiun. Perkapita masyarakat di desa dinaikkan dan beban hidup kita turunkan,” jelas H. Ahmad Dawami.
Berdasarkan data BPJS, lanjutnya, angka kemiskinan turun 10,58. Keberhasilan ini juga berkat semua OPD yang melakukan back up. Bahkan tahun ini, pihaknya lebih konsentrasi pada peningkatan PAD. MPP (Mal Pelayanan Publik) sengaja ditempatkan di area kantor bupati yang lama, karena secara geografis posisinya berada ditengah-tengah Kabupaten Madiun.
“Untuk itu, meski di masa pandemi, kenaikan investasi di Kabupaten Madiun cukup signifikan. Bahkan dalam waktu dekat ada perusahaan susu yang berinvestasi di Kabupaten Madiun, sehingga masyarakat bisa beternak sapi agar mereka mendapatkan multi player effect-nya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, memberi apresiasi atas paparan bupati yang mendongkrak ekonomi di masa pendemi.
Disisi lain, ia menjelaskan, pencegahan sangat penting untuk membantu Pemda dan lembaga dalam rangka meminimalisir korupsi. Pasalnya, pihaknya juga harus mengikuti amanat Presiden untuk pencegahan, dan di tahun 2024 semua sudah tertata dengan baik.
Namun demikian, pihak KPK memberikan sejumlah catatan untuk Kabupaten Madiun. Beberapa diantaranya adalah kurang optimalnya penyerapan MPC yang telah mencapai 45 persen dari rata-rata secara nasional, kurangnya inovasi penagihan pajak untuk pengoptimalan PAD. Manajemen aset daerah juga menjadi catatan KPK.
“Masih banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemda. Selain itu, terkait pengawasan dan pendampingan yang dilakukan inspektorat mengenai pengadaan barang dan jasa, juga perlu ditingkatkan karena setiap hari mereka berada di lingkungan kantor,” ucap Lili.
Mendengar penjelasan dari Lili, bupati menjelaskan, bahwa semuanya sudah dilakukan pembenahan.
“Mungkin dari capaian tersebut belum ada yang dilaporkan oleh OPD terkait,” terang bupati. (Dibyo).
Lili Pintauli (bawah kiri), H. Ahmad Dawami (bawah kanan).