SURABAYA, Beritalima.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Penyegelan ini dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti rasuah, Kamis (25/1/2024).
Ada empat orang yang diamankan. Kuat dugaan yang ditangkap KPK adalah AS dan S, keduanya pejabat BPPD Sidoarjo. Kemudian A, pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo. Selain itu juga salah satu kasir bank BUMD juga ikut terjaring operasi KPK.
Keempat orang tersebut mulai kemarin hingga hari ini, Jumat (26/1/2024) masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo. Namun belum diketahui, kasus apa yang menjerat keempat orang ini.
Kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan No.56 Sidoarjo itu masih disegel oleh KPK, baik ruang Bidang Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Bidang Pajak daerah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hingga kini kantor pelayanan BPPD Sidoarjo terlihat sepi. Nyaris tidak ada pelayanan, karena kebanyakan ruangan mereka disegel KPK.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M. Makhmud, berada di kantor BPPD didampingi Sulistiono, seorang pejabat BPPD Sidoarjo.
Andjar berada di kantor BPPD untuk memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan. Namun, ketika dimintai konfirmasi, baik Andjar maupun Mahmud, enggan memberikan jawaban.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Sidoarjo ini.
Sementara itu, aparat penegak hukum di Sidoarjo membenarkan adanya dugaan pemeriksaan ASN itu.
“Iya betul ada yang memeriksa dari KPK dan Densus,” ucap sumber di kepolisian, Jumat (26/1/2024).
Disinggung soal materi pemeriksaan, sumber tersebut tidak bersedia memberikan jawaban.(Yul)