Reporter : Sasmito Anggoro
SURABAYA (beritalima.com) – Penangkapan yang dilakukan oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya dapat menggelandang Mochamad Basuki, yang juga Ketua Komisi B DPRD, dan kemudian dibawa ke Jakarta. Selasa (6/6/17).
Penangkapan kepada Mochamad Basuki ini, dari keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada media pada Senin (5/6/17) kemarin terkait dugaan suap dari dinas Pemprov Jatim untuk DPRD Jatim, yang sebelumnya sudah dilakukan OTT.
Dari data yang dihimpun beritalima.com ada juga pejabat dinas di Pemprov Jatim yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yaitu berinisial BA dan R. Ada juga perantara yang ikut ditangkap dan totalnya ditengarai ada enam orang,
Hingga saat ini tampak rumah dan juga ruangan kerja Basuki di DPRD sudah disegel KPK. Dan diperkirakan sudah sejumlah 6 orang dibawa kejakarta bersama barang buktinya.
Hingga saat ini wartawan beritalima.com berupaya menghubungi ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, dan juga beberapa anggota Dewan lainnya namun tidak ada tanggapan. Bahkan nomor Handphone Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Hadinuddin sedang tidak aktif.
Sebelumnya penyidik KPK melakukan penyegelan ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, dan menggeledah rumah pribadi ketua Komisi B DPRD Jatim dari tadi malam dan Diperoleh kabar bahwa pagi tadi telah dibawa KPK ke Jakarta. (ang/red)