KPMP Bawa Kasus Dugaan Kasus Korupsi Pemkot Depok Ke KPK

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) marcab Depok akhirnya menepati janjinya dengan melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemkot Depok mulai dari tahun 2009-20016 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hal tersebut di ungkapkan oleh Sekretaris Cabang Muhammad Ronny Mandalora saat menyerahkan berkas ke KPK.

Menurut Ronny Kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Pemerintahan Kota Depok harus segera menadapatkan perhatian karena menurutnya kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan milliar.

“Untuk kasus ini KPMP telah mempelajari data-data dari BPK RI tentang kinerja pemkot Depok jadi apa yang hari ini kita laporkan semua by data jadi kita tunggu hasilnya seperti apa,” ujar
Sekretaris Cabang , Muhammad Ronny Mandalora saat menyerahkan berkas ke KPK.

Menurut Ronny bahwa pihaknya sebelum melaporkan kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Pemkot Depok telah berdiskusi dengan beberapa beberapa mitra dari KPMP seperti Hukum Tata Negara,Departemen Keuangan dan Auditor Publik.

“Karena kita ingin tau apakah kalau Pemerintah Kota Depok mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian itu ada masalah atau tidak atau ada masalah tapi pura-pura tidak ada masalah,” tegasnya.

Di jelaskan bahwa pihaknya bersama dengan rombongan KPMP membawa berkas kasus korupsi ke KPK dengan harapan akan ada keadilan untuk warga Depok.

“Sedikitnya ada lima kasus korupsi yang diduga dilakukan Pemkot Depok sejak tahun 2009 sampai 2016 mulai dari
pengadaan lahan tol Jicago Seksi I sebesar Rp 39 miliar, dan bagi hasil pajak provinsi tahun 2013/2014 senilai Rp 45 miliar, serta deposito jangka pendek tahun 2009 sampai 2016 yang menyebabkan raibnya uang negara sebesar Rp 15 miliar,
pembangunan di Dinas Badan Lembaga Kantor (Dibaleka) yang nilainya mencapai Rp 24,9 miliar. Dugaan korupsi lainnya yaitu proyek kerjasama pembangunan terminal Margonda senilai Rp 3 miliar dan mark up lahan seluas 600 m2,” tandasnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *