KPN Batusangkar Tegaskan Persoalan Integritas Usai Lantik Hakim Baru

  • Whatsapp

“Harapan besar dititipkan kepada para hakim yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi”

Jakarta | beritalima.com – Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika melantik enam hakim baru angkatan IX Mahkamah Agung di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Batusangkar pada Selasa (24/6/ 2025).

Tanah Datar-Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika melantik enam hakim baru Angkatan IX Mahkamah Agung di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Batusangkar.

Hakim baru yang terdiri dari dua orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut, adalah Winda BR Simbolon, Muhammad Rizki Kurniawan, M. Hafiz, Novalinda Nadya Putri, Alya Dean Putri, dan Rani Adriana.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional dan para staf, serta keluarga para hakim yang dilantik.

Dalam sambutannya, Sylvia Yudhiastika menyampaikan pesan bagi hakim-hakim yang diilantik, menjadi hakim berarti menjadi penjaga marwah pengadilan. Seorang hakim dituntut untuk bersikap jujur, adil, bijaksana, serta bebas dari pengaruh apapun dalam menjalankan tugasnya.

“Pelantikan ini menandai awal tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan mulia sebagai seorang hakim. Jabatan ini bukan sekedar kedudukan administratif, melainkan amanah yang sarat nilai moral, etika, dan integritas”, tegasnya.

Sylvia Yudhiastika juga mengingatkan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung, yakni agar menjad hakim yang meneladani ilmu padi, hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan yang bersifat transaksional.

Harapan besar dititipkan kepada para hakim yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi. Hal itu menurut Sylvi, sejalan dengan perhatian khusus yang kini diberikan negara terhadap kesejahteraan mereka.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. Sylvi menegaskan, regulasi ini merupakan amandemen ketiga dari PP Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah naungan Mahkamah Agung.

Terlebih Presiden Prabowo jelasnya, telah mengeluarkan pernyataan resmi, akan meningkatkan penghasilan para hakim secara signifikan, yang Hal disampaikannya pada saat pengukuhan Calon Hakim Angkatan IX beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu, sudah sepatutnya hakim memberikan pengabdian yang terbaik.

“Acara pelantikan berlangsung dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan tanpa mengurangi makna kekhidmatan, hal tersebut merupakan perwujudan dari Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025 tetang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Pengadilan,” pungkasnya

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait