SUMENEP, beritalima.com| Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember besok di masa pandemi Virus Corona, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep jalani rapid test di Balai Desa setempat.
“Anggota KPPS dan Linmas diharuskan menjalani rapid test, karena bagian dari mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), serta menjalankan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 476,” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bringsang, Suriyono beberapa waktu lalu.
Jumlah anggota KPPS Desa Bringsang Kecamatan Giligenting yang mengikuti rapid test sebanyak 28 orang sedangkan anggota Linmas sebanyak 8 orang yang akan bertugas di 4 TPS.
Suriyono menambahkan, dengan adanya rapid test pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini semua anggota KPPS serta Linmas bisa diketahui kondisi kesehatannya.
Sehingga penyelenggara Pilkada tersebut dalam kondisi sehat dan pemilih tidak waswas datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.
(**)