SURABAYA, beritalima.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan DPR-RI serta Universitas Darul Ulum Lamongan (Unisda) berkolaborasi dalam mengedukasi stakeholder tentang pentingnya persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat.
Mereka mengadakan Seminar Bertema “Persaingan Sehat dan Pola Kemitraan Pelaku Usaha Menuju Pasar Global” di Lamongan pada Jumat (18/11/2022) dan Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan yang Sehat di Gresik pada Sabtu (19/11/2022).
Saat sosialisasi di Gresik, Anggota Komisi VI DPR-RI Khilmi mengatakan, KPPU sebagai lembaga independen memiliki peran penting dalam melakukan persaingan usaha di Indonesia. Tugas KPPU untuk mengawasi pelaku usaha ini diharapkan bisa memajukan perekonomian di Indonesia.
“Jika tidak ada KPPU, usaha yang bergerak di Indonesia hanya akan dimonopoli oleh 1 atau 2 orang saja, karena tingkat kesenjangan di Indonesia sangat tinggi, dari 270 juta orang usaha hanya dikuasai oleh 5% penduduk Indonesia,” ujar Khilmi.
“Sehingga, adanya KPPU kita bisa mengawasi siapa yang melakukan praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat,” tambahnya.
Ketua KPPU Afif Hasbullah mengamini pernyataan Anggota DPR tersebut. Afif mengatakan, iklim persaingan usaha yang sehat menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. “Jadi KPPU akan selalu meningkatkan pengawasan persaingan usaha sesuai UU No 5/1999,” lanjutnya.
Ditegaskan, KPPU menyoroti kondisi perekonomian, termasuk adanya pelaku usaha yang menguasai sektor usaha tertentu.
Menurutnya, setiap pelaku usaha mempunyai kesempatan yang sama, dimana entry dan exit market harus dijamin oleh negara. “Ada jaminan bagi UMKM untuk senantiasa hidup tidak diganggu dan dimatikan oleh pelaku usaha yang lebih besar,” tegas Afif.
Dia berharap, kolaborasi antara DPR dan KPPU serta akademisi seperti ini akan menguatkan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan di daerah khusunya di Jawa Timur. (Gan)
Teks Foto: Sosialisasi Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan yang Sehat di Gresik, Sabtu (19/11/2022)