KPPU Gelar Sidang Pendahuluan Tentang Dugaan Pelanggaran

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Selasa, 11 Desember 2018, sekitar pukul 11.00 wib, di Ruang Sidang, Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jl. Ir. H. Juanda No.36, Jakarta Pusat. Majelis Komisi Perkara KPPU Nomor 09/KPPU-I/2018 melakukan sidang pertama dengan agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan I, Pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) Perkara KPPU Nomor 09/KPPU-I/2018 tentang Dugaan Pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 dalam Perdagangan Garam Industri Aneka Pangan di Indonesia, pada:

“Tujuh perusahaan yang kami duga mengatur produksi pemasaran garam sehingga harga menjadi naik. Hal ini membuat kerugian masyarakat pada masyarakat yang mengelola industri makanan dan minuman,” tandas Moh. Nur Rofiq, Tim Investigasi, KPPU, kepada awak media usai sidang pendahuluan.

Dari tujuh perusahaan yang terlapor diantaranya adalah, PT. Garindo Sejahtera Abadi sebagai terlapor I, PT. Susanti Megah, PT. Niaga Garam Cemerlang, PT. Unichem Candi Indonesia, PT. Cheetham Garam Indonesia, PT. Budiono Madura Bangun Persada, dan terlapor VII untuk PT. Sumatraco Langgeng Makmur.

Dikatakan Moh Nur Rofiq, investigasi ini dilakukan atas inisitif KPPU sendiri sejak tahun 2016, dimana spesifikasi garam diatur oleh pemerintah. Dan yang menjadi obyek perkara adalah Perdagangan Garam Induatri Aneka Pangan pada periode 2015 sampai dengan tahun 2016 di Indonesia.

“Kenaikan harga garam dari 80 – 115 % dari harga pokok produksi Rp1050 – Rp2550, sedangkan harga jual kisaran Rp1900, seberapa tinggi dengan harga pokoknya. Persoalan koreksi, itu merupakan hak dan tanggapan terlapor dari yang disampaikan tim investigasi KPPU di ruang sidang,” tegasnya.

Lebih jauh diungkapkan Nur Rofiq, seperti yang telah dipaparkan dalam sidang pendahuluan, terhadap realisasi garam pada bulan Maret, dimana industri makanan dan minuman mengalami kesulitan. Hal itu menurutnya diduga ada stok yang cukup, ketika dikaitkan dengan ijin impor. Sedangkan ijin impor baru diajukan pada bulan Juni.

“Itu dua bulan sehingga sehingga kalau itu ada kesulitan pasokan, bulan April – Mei dari mana pasokannya. Sedangkan bulan Maret sudah menurun. Dan faktanya tadi ada yang berasal dari garam impor darimana dia jualan, logikanya seperti itu,” terangnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *