Selama 16 tahun perjalanannya melakukan pengawasan dan penindakan persaingan usaha tidak sehat, banyak hal yang dialami lembaga ini.
Komisioner KPPU M Nawir Messi mengungkapkan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir KPPU kehilangan 300 staf. Mereka pindah ke instansi yang dinilai lebih memberi kenyamanan.
“Padahal kita rekrut mereka, kita traning di Jepang, Jerman dan Amerika. Tapi, tiba-tiba di antara mereka ada yang berhadapan dengan kami di ruang sidang,” ujarnya saat buka puasa bersama para wartawan di Surabaya, Kamis (23/6/2016).
Messi tidak mempersoalkan hal tersebut. Lembaganya terus fokus untuk mengusut dan menangani dugaan kartel, khususnya komoditi gula. Menurutnya, harga gula yang terlampau mahal sampai Rp 17.000 per kg di Jakarta dinilai tidak masuk akal.
Dari hasil penelusuran KPPU, kenaikan harga gula itu yang menikmati bukan petani, tetapi korporasi besar yang memiliki perkebunan luas di luar Jawa, tepatnya di Lampung.
“Nilai produksi gula di Lampung hanya Rp 4.300 sampai Rp 4.500 per kg. Masuk ke pasar Rp 13.000 per kg. Keuntungan yang besar ini ditoleransi oleh pemerintah selama puluhan tahun. Dan yang subdisi adalah konsumen yang beli gula dan produk berbahan gula,” jelasnya.
Messi mengatakan, ada 2 hal yang membuat praktik itu tetap bertahan sampai sekarang. Pertama, konsumen tidak mengerti haknya. Kedua, lingkungan ekonomi politik yang memberi kesempatan kepada pemburu rente untuk eksploitasi konsumen.
Kepala KPPU KPD Surabaya, Aru Armando, menyatakan, KPPU saat ini sudah membentuk tim untuk menangani dugaan ketidakberesan perdagangan gula ini.
“Kami sudah koordinasi di level pusat untuk mengkaji pergulaan di Indonesia. KPPU juga mendukung upaya pemerintah agar harga gula di level Rp 12.000 per kg,” ungkap Aru.
Menurutnya, harus dilakukan efisiensi dan keikhlasan dari pedagang untuk mengurangi tingkat keuntungan dan menjual di level yang diinginkan pemerintah. (Ganefo)
Teks Foto: Komisioner KPPU, M Nawir Messi (kiri), bersama Kepala KPPU KPD Surabaya, Aru Armando (tengah). Mengungkap dugaan kartel gula.