KPPU – UTM Teken PKS Pembaruan

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperkuat jaringannya dengan dunia pendidikan. Kamis (15/2/2024), KPPU melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembaruan dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan.⁰

PKS pembaruan ini ditandatangani Ketua KPPU M. Fanshulullah Asa dan Wakil Rektor UTM Bidang Akademik Achmad Amzari. Acara ini dih>adiri diantaranya Anggota KPPU Ridho Jusmadi dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto serta beberapa pejabat kedua lembaga.

Fanshulullah mengatakan, pembaruan kerja sama ini difokuskan pada aspek pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum serta Tridharma Perguruan Tinggi di bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fanshulullah berharap kerja sama ini dapat membantu pelaksanaan tugas dan wewenangnya, khususnya atas sektor utama di Madura. “KPPU tidak bisa berjalan sendiri dalam mengembangkan keilmuan hukum persaingan usaha,” ujarnya.

Disebutkan, UTM memiliki perhatian atas keilmuan hukum persaingan usaha. “Saya yakin kolaborasi kedua pihak juga akan mampu mencegah perilaku bisnis dan kebijakan publik yang tidak sehat,” jelas Ketua KPPU.

Ke depan, Ketua KPPU sangat berharap hubungan ini makin intensif dan manfaat, utamanya dalam keterlibatan akademisi UTM dalam penyusunan Jurnal Persaingan Usaha, diskusi tematik persaingan usaha dan kemitraan berkaitan isu yang berkembang di KPPU, serta penelitian atau kajian bersama terkait persaingan usaha.

KPPU juga membuka lebar potensi kerja sama lainnya dalam bidang pendidikan dan magang merdeka dari UTM di KPPU. “Ke depan kerja sama harus dilaksanakan dengan target yang lebih terukur dan UTM mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyuarakan persaingan usaha dan kemitraan yang menjadi perhatian nasional,” tegasnya.

Menyambung pernyataan Ketua KPPU, Wakil Rektor UTM menegaskan kerja sama KPPU dan UTM dapat terlaksana utamanya dukungan dalam pengawasan kemitraan UMKM dan saksi ahli dalam persidangan majelis di KPPU.

“Pertukaran jurnal ilmiah antara KPPU dan UTM juga bisa senantiasa dilakukan guna peningkatan kualitas jurnal kedua belah pihak,” tekan Wakil Rektor UTM.

Selain Nota Kesepahaman, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal KPPU dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM serta Dekan Fakultas Hukum UTM sebagai bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut. (Gan)

Teks Foto: Ketua KPPU M. Fanshulullah Asa dan Wakil Rektor UTM Bidang Akademik Achmad Amzari usai teken PKS Pembaruan, Kamis (15/2/2024)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait