Bangkalan, BeritaLima- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelenggarakan tes tulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertempat di Gedung Rato Ebu Bangkalan, jum’at (27/10/2017).
Menurut keterangan ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, S.Ag, M.H. mengatakan bahwa tes tulis ini merupakan rangkaian dari proses rekrutmen calon panitia pemilihan di tingkat kecamatan
“Hari ini yang mengikuti tes tulis sejumlah 429 peserta dari 18 kecamatan” tuturnya
Hasil dari tes tulis ini akan di jadikan dasar dan acuan pihak KPU Bangkalan dalam menetapkan 10 orang peserta yang berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes wawancara
“Pengumuman tes tulis ini akan di lakukan tanggal 30 oktober. Nanti kita umumkan masing-masing kecamatan 10 orang” lanjutnya
Sepuluh orang yang lolos tes tulis dari masing kecamatan nantinya akan mengikuti tes wawancara yang akan di laksanakan pada tanggal 2-4 November di kantor KPU Bangkalan
“Jadi tiga hari akan kita lakukan tes wawancara di kantor KPU” ujarnya
Peserta yang mengikuti tahap tes tulis ini tidak hanya dari masyarakat biasa namun ada juga dari pegawai negeri sipil (PNS), aktivis serta pegawai daerah
Menurut Fauzan, bagi calon peserta PPK yang berlatar belakang PNS harus memiliki surat izin dari atasannya
“Kalau guru minimal dari sekolahnya atau UPTnya, kalau kepala sekolah berarti dari UPT atau kepala dinasnya” ucapnya
Bagi PNS yang memiliki jabatan penting dalam instansinya seperti menjabat sebagai kepala camat dan lain sebagainya akan menjadi pertimbangan KPU Bangkalan karena di khawatirkan menganggu pekerjaan di PPK
“Salah satu persyaratan kita bekerja sepenuh waktu, selama jabatannya itu tidak mengganggu pekerjaan di PPK itu tidak ada masalah tapi kalu itu mengganggu itu akan menjadi pertimbangan kita untuk diterima atau tidak”ujarnya
Dalam pengambilan keputusan penerimaan calon PPK terdapat sebuah catatan khusus bagi KPU Bangkalan, yaitu calon PPK tidak boleh resisten dengan pasangan calon karena akan merusak integrasi penyelenggara, dan hal itu merupakan penilaian di luar administrasi
Lebih lanjut ia menuturkan, mulai tanggal 25 oktober sampai dengan 1 November terdapat ruang tanggapan masyarakat untuk melaporkan atau menyampaikan ke KPU Bangkalan ketika ada calon PPK yang merupakan kader partai atau berafiliasi dengan pasangan calon
“Tolong itu sampaikan sebelum kita tetapkan 10 orang calon PPK”tutupnya (rsd)