KPU Fakfak Rakor dan Evaluasai Ad-Hock atau PPD

  • Whatsapp

FAKFAK, beritalima.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Badan Ad-Hock atau Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Fakfak dalam Pemilu 2019 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Kamis (11/10/2018) siang kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, SP dihadiri dua komisioner, Hasanudin Rettob, S.Pdi dan Herman Bugis, SH diikuti Sekretaris Distrik dan PPD se- Kabupaten Fakfak.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Fakfak menyarankan kepada PPD yang tidak aktif dalam melaksanakan tugasnya, melaporkan ke KPU
Kabupaten Fakfak untuk segera diganti dengan 3 daftar tunggu saat seleksi PPD beberapa bulan lalu.

“Jadi teman-teman PPD dari tiap-tiap distrik tidak aktif lagi, disodorkan nama-namanya untuk diganti dan dibuatkan SK-nya,”pintanya.

Selain PPD yang tidak aktif, Dekry juga meminta agar jika ada pergantian Sekretaris atau Bendahara PPD segera dilaporkan sehingga diterbitkan SK-nya.

“Kepada rekan-rekan sekretariat PPD agar apabila ada pergantian Sekretaris atau Bendahara segera dilaporkan juga supaya kita buatkan SK-nya, karena mungkin bisa saja dalam perjalanan sudah
diganti atau sudah pindah dan sebagainya,”ujarnya.

Pada kesemepatan itu, Operator Sistim Informasih Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Fakfak Hermanto Harli memamparkan tentang pemutakhiran data pemilih, yang pada prinsipnya mengharapkan semua pihak termasuk masyarakat agar bisa mengecek lagi apakah namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk disempurnahkan. [monces]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *