KPU Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Dana Kampanye

  • Whatsapp

Timika, beritalima.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Dalam Pelaporan Dana Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024, Selasa (24/9/2024).

Plt Kasubag Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Hendrik Samkay sampaikan, bahwa Bimtek penggunaan aplikasi pelaporan dana ini sangat penting diketahui oleh seluruh bendahara agar semua dana bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

“Bimtek ini sangat penting, karena terkait dengan dana dan pertanggungjawabannya,” kata Hendrik sebelum menyampaikan materi pada pelaksanaan Bimtek yang digelar di salah satu Hotel di Mimika.

Disampaikan, seluruh pelaksanaan kegiatan kampanye Pilkada wajib dibiayai dari dana yang bersumber pada rekening khusus dan kampanye (RKDK) dan semua transaksi dana kampanye harus tercatat dalam SIKADEKA karena akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

“Artinya seluruh bentuk penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh Paslon atau tim pemenangan dicatat dan dilaporkan dalam SIKADEKA Calon,” pungkasnya.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan dana kampanyenya, yakni seluruh pelaksanaan kegiatan kampanye Pilkada wajib dibiayai dari dana yang bersumber pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Setiap tim pemenangan Paslon wajib menyetor dana kedalam RKDK sebelum digunakan dalam kampanye. Dana kampanye tidak dapat digunakan untuk membiayai saksi Paslon dalam pemungutan dan penghitungan suara, karena tidak termasuk dalam kegiatan kampanye.

Kemudian, pengeluaran kampanye Parpol peserta pemilu, yaitu untuk pembiayaan aktivitas kampanye, pembayaran hutang yang timbul dalam pembelian barang untuk aktivitas kampanye dari pihak lain yang menjadi tanggung jawab Paslon/atau tim pemenangan Paslon, dan pengeluaran lain-lain untuk kegiatan kampanye yang dinilai berdasarkan harga pasar yang wajar.

“Semua harus diinput melalui SIKADEKA, makanya semua bendahara harus tahu soal aplikasinya dan penginputan nya,” ujarnya.

(Timika/lasatya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait