KPU Halbar Musnahkan 475 Surat Suara Rusak

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat (KPU Halbar) melakukan pemusnahan Surat Suara (SS) lebih pada Pilkada serentak Halbar 2020 sebanyak 475 lembar, pada Selasa 08 Desember 2020.

Selain memusnahkan SS lebih, KPU Halbar juga memusnakan SS rusak baik saat percetakan maupun saat sortir dan 4 lembar plat cetak SS.

Dalam rapat teknis pemusnahan SS Pilkada serentak Halbar 2020 yang dilangsungkan diruang pleno KPU Halbar dihadiri oleh Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, Devisi Data KPUD Halbar Abdurrahman Sulaiman, Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, Kabagops Polres Halbar Iptu Muh. Arsyad, Perwakilan dari para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halbar.

Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup, mengatakan pada tanggal 9 Desember 2020 besok akan dilakukan pemungutan suara, namun saat ini akan dilakukan pemusnahan logistik untuk Pilkada serentak Halbar 2020.

“Dan setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran logistik Pilkada (SS) terdapat kelebihan dan kerusakan,” ungkapnya.

Diantaranya SS Lebih saat cetak sebanyak 37 lembar, SS rusak saat produksi sebanyak 643 lembar, SS rusak saat penyortiran sebanyak 109 lembar dan SS lebih saat sortir sebanyak 438 lembar.

“Maka KPU Halbar melakukan rapat membahas terkait teknis pemusnahan logistik Pilkada Serentak Halbar 2020 guna memperoleh kesepahaman,” kata Mifta sapaan akrab Ketua KPU Halbar.

Devisi Data Abdurahman, dalam penyampaian, menyarankan agar SS lebih saat sortir sebabnya 438 lembar agar ditangguhkan pemusnahannya guna mengantisipasi adanya kelebihan pemilih.

“Namun hal tersebut harus sesuai kesepakatan bersama dalam rapat ini, karena saat ini Dukcapil Halbar masih melayani perekaman e-KTP,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, mengatakan, pada pelaksanaan pemusnahan logistik Pilkada itu dengan teknis yang diatur dalam rapat kali ini.

“teknis mobilisasi masyarakat Halbar yang ada di desa DUM-DUM, KPUD Halbar harus menjelaskannya dengan baik terkait mekanisme pelaksanaannya, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan lain yang dapat menghambat jalannya Pilkada 2020,” ucapnya.

“Dan jika memang kelebihan SS perlu diamankan untuk mengantisipasi kekurangan SS di TPS, harus dibahas terkait mekanisme pengamanannya, sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Terpisah perwakilan para Paslon yang hadir ada yang setuju SS lebih sebanyak 438 lembar untuk dimusnahkan yakni perwakilan Paslon nomor urut 2.

Sedangkan perwakilan Paslon nomor urut 4  Hardi Haiyun dan Paslon nomor urut 1 Frizer Giwe, tetap bersandar pada PKPU, maka semua SS lebih baik yang rusak maupun yang masih baik harus dimusnahkan.

Sekadar diketahui, dari hasil rapat teknis menghasilkan kesepakatan  setiap logistik Pilkada serentak yakni SS yang rusak maupun yang baik  serta master plan SS sebanyak 4 lembar dimusnahkan, dan pemusnahan langsung dilakukan di depan kantor KPU Halbar Desa Hoku-Hoku Kie Kecamatan Jailolo.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait