SURABAYA, Beritalima.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Jawa Timur kembali menggelar media gathering bertemakan Evaluasi Penyampaian Informasi Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Acara tersebut dihelat di Sodus Gayungsari, Surabaya Selasa (11/3/2025). Hadir dalam acara ini anggota komisioner, ketua KPU Jatim Aang Khunaefi, didampingi Nur Salam, Choirul Umam dan Habib M Rohan.
Dalam sambutannya, Aang menyampaikan bahwa dalam Pilkada Serentak 2024 tersebut menyisakan “Masalah” terkait keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), yang mengharuskan
KPUD Magetan melakukan pemilihan Pilkada ulang dengan jumlah pemilih sekitar 2.000 orang di 4 TPS yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025.
“Ada 4 TPS yang meliputi 3 Kecamatan dan 3 kelurahan. Ada
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Magetan yang akan digelar Sabtu, 22 Maret 2025. Sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU digelar di 4 TPS. Yakni di TPS 01 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo,” sambung Choirul Umam.
Umam juga menyampaikan bahwa dalam PSU Pilkada Magetan nanti KPU Jatim akan mengganti seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, dipastikan setiap tahap pelaksanaan PSU berjalan kredibel, transparan, dan adil. Ini sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025 lalu, yang menegaskan bahwa 24 Daerah menggelar PSU lanjutan.
“Tujuannya adalah agar PSU dilakukan oleh KPPS yang benar-benar kredibel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga,” tukasnya.
Umam menjelaskan bahwa langkah pergantian seluruh petugas KPPS sebanyak 28 orang merupakan bagian dari strategi KPU Jatim. Yaitu untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pelaksanaan PSU.
“Perubahan ini kami lakukan untuk menghindari potensi kecurangan dan memastikan, setiap tahapan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Kami juga telah berkomunikasi intensif dengan semua pihak yang berkepentingan untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU di Magetan dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” paparnya.
Lebih lanjut Choirul Umam menyampaikan bahwa di hari itu nantinya akan dikukan penghitungan perolehan suara di tiap-tiap TPS dan diteruskan hingga tingkat kabupaten. “Selanjutnya, tergantung KPU setempat untuk mengumumkan hasil PSU Pilkada di Kabupaten Magetan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide usai acara Pelantikan 28 anggota KPPS di Gedung Jalak Lawu Magetan, Senin (10/3/2025) lalu mengatakan, untuk gelaran PSU, KPU menganggarkan Rp 403 juta.
Berbagai persiapan terus dilakukan KPU Kabupaten Magetan untuk pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Magetan 2024. Termasuk kebutuhan logistik, KPU telah menyiapkan 2.000 surat suara khusus PSU, yang telah melewati proses penyortiran dan pelipatan.
Seperti diketahui, di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan 2024 yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Nanik Sumantri-Suyatni Priasmoro mendapatkan 137.347 suara. Paslon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam mendapat 131.264 suara. Sedang paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa mendapatkan 136.083 suara.(Yul)




