SURABAYA, beritalima.com|
Dalam rangka menyiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun berbagai masukan, pada Senin, 26 Juni 2023.
Berbagai masukan diperoleh dengan melibatkan partai politik (parpol) tingkat provinsi, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) bidang kepemiluan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk mendapatkan masukan-masukan dan aspirasi dari peserta baik secara tulis maupun lisan.
“Segala masukan atas draf Peraturan KPU yang sebelumnya telah dibagikan kepada peserta akan dihimpun dan disampaikan ke KPU RI. Hal ini guna untuk menyiapkan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2024,” jelasnya.
Insan pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa isu strategis rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Beberapa isu strategis dalam pemungutan dan penghitungan suara diantaranya mengenai metode penghitungan suara, penyampaian salinan Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Nah, silahkan ini diberikan masukan dalam kesempatan FGD ini,” terang Insan.
Kegiatan ini menghadirkan pula Anggota Bawaslu Jatim, Abdul Quddus Salam sebagai narasumber.
Lebih lanjut Quddus menjelaskan mengenai hasil pengawasan tahapan penghitungan, pemungutan, dan rekapitulasi suara Pemilu Tahun 2019 beserta saran perbaikannya kala itu.
“Sehingga hasil pengawasan dan saran perbaikan pada Pemilu tahun 2019 bisa menjadi gambaran untuk memberikan masukan atas draf Peraturan KPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024,” ujarnya.
Usai penyampaian materi dari Bawaslu Jatim, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan atas draf Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
FGD digelar mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB, bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis, Surabaya.(Yul)