KPU Jatim Luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya tahapan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 (Pilgub Jatim 2024), pasca KPU RI meluncurkan secara nasional pada 31 Maret 2024 di Prambanan, Yogyakarta.

Sampai dengan saat ini, KPU Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan berbagai tahapan. Pertama, rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara. Adapun jumlah PPK sebanyak 3.330 orang yang tersebar di 666 kecamatan di Jawa Timur, sedangkan PPS
berjumlah 25.482 orang yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan di seluruh Jawa Timur.

Kedua, KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota se
Jawa Timur juga telah melaksanakan tahapan penyerahan Syarat Dukungan
Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai 8 sampai dengan 12
Mei 2024. Hasilnya selama lima hari masa penyerahan, terdapat 5
kabupaten/kota yang terdapat Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Walikota, yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.

Ketiga, saat ini KPU Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Dengan demikian, KPU Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama menyukseskan gelaran
Pilkada Serentak di Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Adapun peluncuran akan dikemas dengan rangkaian acara yang
mengusung tema ragam budaya Jawa Timur. Di antaranya kesenian Barongsai, The Legend of Reog Ponorogo, Digital Technology Dancer Opener, dan Konser Musik dengan Artis Glidcoustic dan Happy Asmara, dan para tamu yang akan
mengenakan pakaian adat daerah.

Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur juga sekaligus meluncurkan Maskot dan Jingle Pilgub Jatim 2024 sebagai sarana sosialisasi
dan Pendidikan pemilih.

Peluncuran akan dihadiri oleh Anggota KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, PJ Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Partai Politik Tingkat Jawa Timur, KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, KPU Provinsi. Sekitar, LSM/Ormas, Tokoh Masyarakat, dan seluruh masyarakat Jawa Timur.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait