SURABAYA, Beritalima.com-
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Timur menyerahkan SK Salinan Penetapan Paslon Gubernur -Wakil gubernur Jatim pada Pilkada serentak 27 November 2024 di Kantor KPU Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Minggu (22/9/2024).
Penyerahan salinan SK penetapan bersamaan Rakor Persiapan Pengundian Paslon Pilkada serentak yang akan digelar pada Senin (23/9/2024) besok di Hotel Mercure Surabaya. SK disampaikan Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi, didampingi anggota komisioner dan Sekretaris KPU Jawa Timur.
Aang Kunaifi mengatakan, ketiga calon gubernur-wakil gubernur telah melalui proses tahap tahap pemeriksaan sejak pendaftaran tanggal 27-29 Agustus lalu. Ketiganya, persyaratannya memenuhi sarat dan diterima.
“Jadi KPU Jawa Timur menyatakan bahwa Pilgub Jawa Timur dinyatakan diikuti tiga Paslon,” tegas Aang Kunaifi
Pemeriksaan syarat calon sebagaimana diungkapkan Aang Kunaifi meliputi administrasi, kesehatan sampai pada keterlibatan narkoba.
“KPU harus kerja keras lembur lembur. Tadi malam sampai jam 02 dinihari dan pagi tadi jam 09 juga sudah melakukan rapat pleno tertutup. Penetapan paslon berdasarkan SK Nomor 46/KPU Jatim.
Paslon Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak didukung 14 partai politik diantaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem PAN, PSI, PPP dan beberapa partai non parlemen. Paslon Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta didukung 2 partai yakni PDI Perjuangan dan Hanura sementara itu Luluk Nur Hamidah-Lukman Hakim didukung 1 partai, yaitu PKB.
Sementara itu Choirul Umam, anggota Komisioner yang membidangi masalah teknis penyelenggara KPU Jawa Timur, menjelaskan pelaksanaan pengundian nomor urut akan dimulai jam 12.30. KPU membagikan 150 ID Card untuk masing masing Paslon. Tentu yang tidak membawa ID tidak bisa masuk.
Menjawab pertanyaan mengenai status paslon yang masih menjabat di pemerintahan, Choirul Umam menjelaskan, mereka terhitung H-7 sejak penetapan sampai 60 hari kedepan harus mengundurkan diri.(Yul)