MADIUN, beritalima.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengadakan Media Gathering bersama puluhan awak media di Hotel Sun City, Senin Kota Madiun, 7 November 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai media sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi, mengatakan, mendekati tahun politik, yaitu adanya Pemilu yang dilanjutkan dengan Pilkada serentak 2024, maka perlu ada sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat, termasuk melalui media massa.
“Kita sangat membutuhkan teman-teman media sebagai sarana komunikasi sosialisasi ke masyarakat,” ucap Ali.
Terkait dengan kemungkinan adanya pemberitaan hoaks tentang politik, Ali menghimbau untuk segera dilaporkan atau dikonfirmasikan ke KPU agar masyarakat mengetahui informasi yang benar.
“Masyarakat juga bisa mengakses media sosial milik KPU untuk mendapatkan informasi yang benar,” terangnya.
Pada kesempatan ini, KPU juga menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo, yang menyampaikan materi tentang peran media dalam Pemilu.
Kemudian, Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pertisipasi Masyarakat, Fahim Amrillah, yang menyampaikan materi tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (Dibyo).