MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menetapkan tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018, di kantor KPU setempat, Senin 12 Pebruari 2018.
Tiga paslon tersebut masing-masing Ahmad Dawami Ragil Saputro-Hari Wuryanto yang diusung partai Demokrat, Golkar, dan PKPI, Rio Wing Dinaryhadi-Sukiman diusung partai Gerindra, PPP, dan PKS dan Djoko Setijono-Suprapto diusung partai PDI-P dan PKB.
“Mulai saat ini, bapak-bapak sudah sah sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Madiun,” kata ketua KPU Kabupaten Madiun, Wahyud, saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun tahun 2018.
Usai pembacaan penetapan paslon, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara penetapan oleh masing-masing calon.
Setelah itu, dilanjutkan pembagian fasilitas negara berupa pengawal pribadi (walpri) dari kepolisian yang diserahkan oleh KPU kepada paslon. Masing-masing paslon mendapatkan satu regu walpri yang terdiri dari 12 orang anggota Polri. (Rohman/Dibyo).