KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tahun 2024

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Sesuai Jadwal dan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Minggu, 22 September 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan Pasangan Calon bupati dan Wakil bupati Mojokerto yang bakal berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di Pilkada Tahun 2024 dilakukan dalam sidang pleno KPU , di Ruang Rapat Kantor KPU kab.Mojokerto, Jl RAAK. Adinegoro, Mergelo, Sooko, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto,

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, selesai rapat pleno kepada awak media menyampaikan, bahwa setelah melalui tahapan dan proses verifikasi kesehatan maupun verifikasi Faktual di lembaga pendidikan para calon, dan tanggapan masyarakat nihil, sehingga hari ini KPU Kabupaten Mojokerto bisa mengelar rapat pleno

“Alhamdulillah pada siang hari ini KPU kabupaten Mojokerto setelah pleno dengan Komisioner, siang kali ini KPU menetapkan bakal pasang calon, menjadi calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Mojokerto ” kata Afnan

Lebih lanjut Afnan menjelaskan, Keputusan KPU kabupaten Mojokerto Nomor : 14 tahun 2024 tersebut tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang memenuhi syarat.

“Penetapan nama pasangan calon sebagai peserta Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2024” lanjut Afnan.

Dan berdasarkan rapat pleno, telah ditetapkan, Nama Dr Muhammad Al Barra, Lc, M.Hum dan dr Muhammad Rizal Octavian yang partai pengusul partai Nasdem, PAN, Gerindra, PPP, Demokrat dan Perindo dan calon kedua dr Ikfina Fahmawati, M.S.i dan Sya’dulloh Syarofi, partai pengusul PKS, PKB, Partai Golkar dan PDIP, sebagai calon bupati dan wakil bupati Mojokerto dan ditetapkan di Mojokerto 22 September 2024.

“Hari ini sudah kami tetapkan dan kita pastikan sudah menjadi pasangan calon.” Imbuhnya.

Ketua KPU kabupaten Mojokerto, juga menambahkan, setelah penetapan besok KPU akan mengelar acara pengundian dengan mengundang Paslon jam 19.00 di gedung pemilu KPU kabupaten Mojokerto.

“Hasil penetapan telah kita berikan ke perwakilan dari pasangan calon (Paslon) yang mewakili” pungkas Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait