KABUPATEN SULA,beritalima,com – Sepanjang pagi hari,kota sanana terus diguyur hujan,kendati demikian,komisi pemilihan umum,kabupaten kepulauan sula,provinsi maluku utara,(Malut) tetap melaksanakan tugas verifikasi di kantor DPD partai NasDem.
Partai NasDem kabupaten sula merupakan salah satu partai yang mendapat jadwal siang hari mulai pukul 11.30 Wit sampai 12.00 Wit.
Dalam sambutannya,ketua KPU,kabupaten sula Bustamin Sanaba menegaskan jika tahapan verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta pemilu 2019.
“Siang ini merupakan hari kedua KPU laksanakan Putusan MK Nomor 53, ini menjadi kewajiban penyelenggara pemilu dan peserta pemilu untuk mematuhinya,” tegas Bustamin di kantor DPD partai NasDem,desa waihama Jalan Bandara Emalamo.Rabu.31/1/2018
Adapun, dalam proses pemeriksaan berkas, tim verifikator KPU yang dikomandoi ketua komisioner Bustamin Sanaba menyatakan partai NasDem telah Memenuhi Syarat (MS) lebih dari 30 persen,5.6 persen
“Dengan ini kami menyatakan partai NasDem telah memenuhi syarat, baik kepengurusan inti, keterwakilan perempuan 30 persen, dan kepemilikan bangunan,” kata kata ketua komisioner KPU,Bustamin Sanaba usai memeriksa.
Sekedar informasi, dalam verifikasi tersebut Panwas kabupaten sula,Hamzah Umasugi juga ikut memastikan jalannya verifikasi sesuai aturan berlaku. (@dino)